REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Asosiasi Advokat & Konsultan Logistik E-commerce Indonesia (AAKLESIA). (Foto: Istimewa)

Audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Asosiasi Advokat & Konsultan Logistik E-commerce Indonesia (AAKLESIA). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopera Panggabean menyambut positif usulan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat guna menghadapi dinamika ekonomi digital.

“Jika dihitung, UU Nomor 5 Tahun 1999 telah diundangkan sekitar 27 tahun lalu, sementara perkembangan usaha, khususnya di sektor digital, berlangsung sangat pesat,” kata Gopera dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai KPPU membutuhkan instrumen hukum yang lebih relevan dan mutakhir agar mampu menangani persoalan persaingan usaha, terutama yang melibatkan platform digital dan E-commerce.

“KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memerlukan perangkat hukum yang lebih kuat dan adaptif agar dapat menyelesaikan sengketa usaha secara optimal,” ujar Gopera dilansir dari Antara.

Usulan revisi tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Advokat dan Konsultan Logistik E-commerce Indonesia (AAKLESIA) Muhammad Chozin dalam audiensi dengan KPPU di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Chozin menyoroti tantangan dominasi platform digital yang berpotensi menciptakan kondisi winner-takes-all, di mana penguasaan data oleh perusahaan besar dapat menjadi hambatan masuk bagi pelaku usaha lokal.

Ia menekankan pentingnya transparansi serta kesetaraan kesempatan (level playing field) bagi seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor logistik E-commerce.

AAKLESIA juga menyampaikan empat usulan utama, yakni harmonisasi regulasi antara UU Anti-Monopoli dan UU Cipta Kerja, perlindungan ekosistem digital melalui prinsip digital jurisprudence, penguatan kewenangan eksekusi KPPU, serta kepastian hukum bagi investor.

Baca Juga :   EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri "Efek Jera"

Gopera menyatakan masukan tersebut sejalan dengan upaya yang tengah diperjuangkan KPPU kepada legislatif dalam rangka memperbarui regulasi persaingan usaha.

Selain advokasi kebijakan, AAKLESIA terus meningkatkan kompetensi anggotanya melalui program Sertifikasi Advokat & Konsultan Logistik E-commerce. Langkah ini merupakan kelanjutan dari literasi hukum digital yang telah diinisiasi melalui buku “Dinamika Hukum Kurir & Ekspedisi Era E-Commerce” karya Dr. Wagiman, S.H., M.H., yang mendapat apresiasi luas di tingkat ASEAN.

“AAKLESIA berupaya menjadi jembatan antara nilai keadilan dan dinamika ekonomi modern guna mendukung Indonesia sebagai destinasi investasi yang adil,” kata Chozin. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal
BGN Ajak Para Pihak Samakan Langkah Laksanakan Program MBG
KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang
KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi
KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital
ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca