REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Asosiasi Advokat & Konsultan Logistik E-commerce Indonesia (AAKLESIA). (Foto: Istimewa)

Audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Asosiasi Advokat & Konsultan Logistik E-commerce Indonesia (AAKLESIA). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopera Panggabean menyambut positif usulan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat guna menghadapi dinamika ekonomi digital.

“Jika dihitung, UU Nomor 5 Tahun 1999 telah diundangkan sekitar 27 tahun lalu, sementara perkembangan usaha, khususnya di sektor digital, berlangsung sangat pesat,” kata Gopera dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai KPPU membutuhkan instrumen hukum yang lebih relevan dan mutakhir agar mampu menangani persoalan persaingan usaha, terutama yang melibatkan platform digital dan E-commerce.

“KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memerlukan perangkat hukum yang lebih kuat dan adaptif agar dapat menyelesaikan sengketa usaha secara optimal,” ujar Gopera dilansir dari Antara.

Usulan revisi tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Advokat dan Konsultan Logistik E-commerce Indonesia (AAKLESIA) Muhammad Chozin dalam audiensi dengan KPPU di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Chozin menyoroti tantangan dominasi platform digital yang berpotensi menciptakan kondisi winner-takes-all, di mana penguasaan data oleh perusahaan besar dapat menjadi hambatan masuk bagi pelaku usaha lokal.

Ia menekankan pentingnya transparansi serta kesetaraan kesempatan (level playing field) bagi seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor logistik E-commerce.

AAKLESIA juga menyampaikan empat usulan utama, yakni harmonisasi regulasi antara UU Anti-Monopoli dan UU Cipta Kerja, perlindungan ekosistem digital melalui prinsip digital jurisprudence, penguatan kewenangan eksekusi KPPU, serta kepastian hukum bagi investor.

Baca Juga :   EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri "Efek Jera"

Gopera menyatakan masukan tersebut sejalan dengan upaya yang tengah diperjuangkan KPPU kepada legislatif dalam rangka memperbarui regulasi persaingan usaha.

Selain advokasi kebijakan, AAKLESIA terus meningkatkan kompetensi anggotanya melalui program Sertifikasi Advokat & Konsultan Logistik E-commerce. Langkah ini merupakan kelanjutan dari literasi hukum digital yang telah diinisiasi melalui buku “Dinamika Hukum Kurir & Ekspedisi Era E-Commerce” karya Dr. Wagiman, S.H., M.H., yang mendapat apresiasi luas di tingkat ASEAN.

“AAKLESIA berupaya menjadi jembatan antara nilai keadilan dan dinamika ekonomi modern guna mendukung Indonesia sebagai destinasi investasi yang adil,” kata Chozin. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional
PIDSUS dan PIDUM Diwacanakan Digabung Jadi JAM Operasi
INDONESIA Targetkan jadi Lumbung Pangan Dunia
ATASI PHK, Pemerintah Anggarkan Rp6,26 Triliun bagi Magang Nasional
PRESIDEN PRABOWO: Program MBG Penting Atasi Kelaparan
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
BNPB Minta Semua Pemda Perketat Patroli Karhutla-Petakan Sumber Air
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:09

MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37

PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:58

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Berita Terbaru

Timnas Portugal membantai Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026. (Foto: Europa Press via Getty Images/Europa Press Sports)

Internasional

MATCHDAY 2 PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Sementara

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca