ATASI PHK, Pemerintah Anggarkan Rp6,26 Triliun bagi Magang Nasional

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026). (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026). (Foto: Antara/Prisca Triferna)

SuarIndonesia — Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp6,26 triliun untuk Program Magang Nasional tahun ini dan pelatihan vokasi bagi lulusan SMK serta pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja.

“Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi triwulan II dan semester II tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp6,26 triliun, yang terdiri atas Rp4,14 triliun untuk Program Magang Nasional bagi 150 ribu peserta dan Rp2,12 triliun untuk pelatihan vokasi yang diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dia menjelaskan anggaran Rp4,14 triliun akan digunakan membiayai uang saku bagi 150 ribu peserta magang selama periode enam bulan. Besaran uang saku itu menyesuaikan dengan upah minimum di daerah masing-masing.

Anggaran itu juga akan digunakan untuk sertifikasi kompetensi, biaya pelatihan dan pendampingan mentor di tempat magang serta dukungan operasional penyelenggaraan melalui ekosistem digital Maganghub milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Kurnia menjelaskan bahwa pemerintah juga membuka kemungkinan skema berbagi biaya dengan perusahaan mitra, dengan sebagian gaji peserta magang turut ditanggung oleh perusahaan.

“Dengan kemungkinan formulasi tertentu yang saat ini masih dalam tahap pembahasan,” tutur Kurnia Ramadhana dilansir dari Antara.

Program Magang Nasional tahun ini akan dimulai pada pada Juli 2026 yang menargetkan dapat menjaring sekitar 50 ribu peserta di gelombang pertama. Pelaksanaannya akan dibagi dalam beberapa tahap hingga mencapai 150 ribu peserta yang ditargetkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca