SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi, Rabu (24/6/2026).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, M.M., dan dihadiri para anggota dewan, sedangkan Pemerintah Provinsi Kalsel diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan untuk memberikan masukan, catatan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Sejumlah fraksi menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah.
Selain itu, beberapa fraksi memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian SiLPA, serta efektivitas program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Plh. Sekda H. Subhan Nor Yaumil menyampaikan jawaban dan penjelasan gubernur.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalsel.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Kalsel.
“Melalui pembahasan ini, DPRD berharap seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar H. Kartoyo. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















