Suarindonesia -Lelaki berinisial MA (29), adalah seorang residivis dan baru saja ‘nikmati dunia luar” (baru bebas jaklani masa hukuman,red) di Lembaga Pemasyaraatan (Lapas).
Kemudian di luaran, malah nekad meracik campuran narkoba jenis sabu, dan akhirnya tempatnya digerebek anggota gabugan baik TNI mapun dari jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Batola).

MA (29) diduga sebagai pembuat narkoba dan mengedarkannya, dan pelaku diringkus saat berada di kawasan Puntik Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala (Batola)
,Kapolres Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya S.Sos SIk didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Dodik Harianto SH SIk, saat Konferensi Pers,Senin (3/6), membenarkan telah mengamankan tersangka warga Mandastana Kabupaten Batola.
“Itu bersama alat-alat laboratorium, cairan kimia untuk pembuat narkoba jenis shabu-shabu dan empat gram sabu-sabu yang siap untuk dijual belikan. Penggerebekan itu pada Senin (27/5) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA,” trambahnya.
Dikatakan, kalau tersangka MA, seorang residivis narkoba dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan dalam beberapa bulan ini, kembali diciduk karena anggota sering mendapat laporan dari masyarakat tetang aktivitas pelaku itu.
Awalnya anggota menemukan empat gram sabu-sabu siap edar yang baru dibelinya,
Lalu anggota kembali melakukan pemeriksaan ke dalam rumah, alhasil kembali menemukan sejumlah alat dan zat kimia untuk membuat sabu .
Ditambahkan kapolres, dimana pelaku belajar cara membuat sabu ini dari internet via {[Handphone]} [Hp].
Bahkan pelaku bekerjasama dengan seorang temannya dan ia mengantar sabu yang masih mentah berwarna hitam kepada temannya supaya dijadikan semacam cristal.
Kemudian MA mengirimkan sebanyak 16 gram. Baru satu minggu dikirim, eh pesanan kembali diminta untuk membuat lagi, alhasilnya baru 70 persen jadi pembuatan sabu tersebut, jadi gagal total lantaran digerebek.
Kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersangka guna mengungkap pelaku lainnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















