RESIDIVIS Pembawa 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dituntut 15 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Muhammad Ansyari ( 29), sang residivis pembawa 5 Kg (Kilogram) sabu dan ribuan butir pil ekstasi dituntut selama 15 tahun penjara.

Tuntutam disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Syaiful Anwar SH,MH dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,  saat sidang  di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (11/2/2025).

Persidangan diketuai Majelis Hakim Irfanul Hakim SH,MH.

Selain itu, JPU juga menuntut agar terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar atau bila tidak mampu membayar akan dibanti kurungan selama 6 bulan penjara.

Adapun dalam pertimbangan hukumnya bahwa JPU berkeyakinan bahwa terdakwa Ansyari telah terbukti bersalah melawan hukum.

Sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar pasal 114 ayat ( 2 ) UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU Syaiful SH,MH terdakwa M.Ansyari langsung mengajukan pembelaannya namun secara lisan.

“Saya mohon keringanan dari tuntutan JPU, karena saya sebagai tulang punggung keluarga,” katanya dengan nada lirih.

Dan, lanjutnya, ia menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi.

Menanggapi pembelaan tersebut JPU mengatakan bahwa ia tetap pada tuntutan. Dan oleh majelis hakim persidangan ditunda selama sepekan lanjut agenda Putusan.

Baca Juga :   BAWASLU: Jaga Hubungan Harmonis dengan Media

Diketahui ini berawal terdakwa Ansyari saat itu sedang mengendarai sepeda motor membawa tas ransel yang diletakan di depan lantai sepeda motor yang dikendarainya.

Rupanya saat itu Ansyari baru saja mengambil paket sabu yang diletakkan dengan cara diranjau oleh seseorang di sekitar lokasi.

Saat asik mengendarai sepeda motornya, Ansyari dicegat petugas dan langsung melakukan pemeriksaan atas barang-barang yang dibawanya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebanyak tiga paket sabu berukuran besar yang dikemas menggunakan kemasan teh Cina serta 20 paket sabu yang dibungkus plastik hitam.

Dan berat total sekitar 5 kilogram sabu. Selian itu juga petugas menemukan sebanyak 1.690 butir pil ekstasi serta serbuk ekstasi berwarna biru. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PARIPURNA DPRD Kalsel. Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PIDSUS dan PIDUM Diwacanakan Digabung Jadi JAM Operasi
MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:10

PIDSUS dan PIDUM Diwacanakan Digabung Jadi JAM Operasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35

INDONESIA Targetkan jadi Lumbung Pangan Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:27

ATASI PHK, Pemerintah Anggarkan Rp6,26 Triliun bagi Magang Nasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13

PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:02

BNPB Minta Semua Pemda Perketat Patroli Karhutla-Petakan Sumber Air

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:46

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Berita Terbaru

Timnas Portugal membantai Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026. (Foto: Europa Press via Getty Images/Europa Press Sports)

Internasional

MATCHDAY 2 PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Sementara

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:47

Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) meninjau lahan padi dalam rangkaian acara Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026). (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

Nasional

INDONESIA Targetkan jadi Lumbung Pangan Dunia

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca