RATUSAN Petugas Diterjunkan untuk Bersihkan APK ‘Bandel’

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 180 petugas yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan atau bisa disebut bandel.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengatakan, jumlah tersebut merupakan gabungan dari beberapa instansi, seperti KPU, Bawaslu, unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin.

“Mereka ini akan menyebar ke seluruh kecamatan yang ada. Jadi APK yang melanggar di lima kecamatan akan dibersihkan,” ungkapnya pada awak media usai melakukan Apel Pokja Penertiban APK di halaman Balaikota Banjarmasin, Rabu (25/11) siang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria dengan sapaan Yassar itu menjelaskan, jika penertiban ini akan dilakukan sebanyak 3 kali.

“Hari ini yang pertama, nanti pada akhir bulan November akan kita lakukan lagi. Sampai nanti saat-saat terakhir masa kampanye atau memasuki masa tenang,” paparnya.

 

 

Sehingga, ia menambahkan, saat memasuki masa tenang pada tanggal 6 Desember 2020, Kota Banjarmasin harus bersih dari seluruh APK yang bertebaran, baik di tengah maupun pelosok atau pinggiran kota.

Menurutnya, setelah dilepas dari tempatnya, APK yang melanggar tersebut akan diletakkan di masing-masing kantor Panwascam (Panitia Pengawas tingkat Kecamatan), Bawaslu Kota Banjarmasin dan di kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Jadi bagi tim masing-masing paslon yang ingin mengambil dipersilakan ke tempat yang disebutkan tadi,” tukasnya.

Dari data hasil survey yang dilakukan Bawaslu, terdapat lebih dari 800 APK yang melanggar di seluruh kecamatan.

“Jumlah itu sudah termasuk yang ada di pelosok-pelosok Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

APK yang ditertibkan petugas ini, merupakan alat atau bahan kampanye yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, baik dalam PKPU maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin.

“Misalnya meletakkan APK di pohon, tiang listrik, tiang telepon, drainase, fasilitas pendidikan, keagamaan, atau dipasang di lokasi yang tidak berizin,” jelasnya.

Ia menegaskan, paslon yang APK nya kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa rilis data dari Bawaslu.

“Setelah kita rekap datanya, nanti akan kita umumkan APK dari paslon mana saja yang ditertibkan melalui rilis ke media massa. Jadi masyarakat bisa menilai, calon mana yang APK nya banyak melakukan,” pungkasnya.

Sentara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin, Kasman menyebut bahwa penertiban kali ini adalah suatu kegiatan yang memang harus dilakukan dalam setiap masa pemilu.

Di samping itu, pihaknya menekankan kepada petugas penertiban untuk bekerja dengan mengutamakan etika dan moral yang berlaku di masyarakat.

“Pokja ini harus bertugas dengan santun, baik, manis, harmonis dan aman, sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif. Yang pasti tidak bekerja secara arogan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak akan memaksakan diri jika ada yang protes saat APK yang melanggar itu diturunkan. “Nanti kita sesuaikan dengan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca