RATUSAN MAHASISWA Teriak “Save KPK” di Hadapan Wakil Rakyat

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 23:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Teriakan “Seve KPK” dan tulisan “RIP KPK” mewarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Aksi yang dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) itu nyaris berujung ricuh, lantaran ratusan massa bersikeras masuk ke gedung dewan. Namun dalam perjalanannya, mereka dihadang oleh ratusan aparat kepolisian.

Alhasil, aspirasi pun disampaikan di ruas Jalan Lambung Mangkurat. Selanjutnya, perwakilan dari anggota DPRD Kalimantan Selatan menemui demonstran dengan pendampingan dari aparat kepolisian.

Perbincangan berjalan alot, lantaran beberapa faktor. Pertama dikarenakan pimpinan dewan sedang tidak berada di tempat. Kemudian Firman Yusi, Sekretaris Komisi IV dan Rachmah Norlias, Ketua Komisi 1 DPRD Kalsel yang menemui massa tidak bisa memenuhi permintaan mereka.

 

 

Hal ini disebabkan, koordinator dari peserta demonstran yang meminta perwakilan dewan untuk menandatangani MoU terkait keinginan mereka, namun tidak dapat memenuhi.

Isi dari MoU itu sendiri adalah meminta agar aspirasi dari para demonstran bisa disampaikan langsung ke Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga :   JAJARAN TVRI Kalsel Menyasar Pinggiran Banjarmasin Khitanan Ratusan Anak

“Kalau diminta membawakan hari ini atau besok bisa saja kami lakukan. Tapi kalau meminta disampaikan langsung ke Presiden, kita tidak bisa memastikan. Karena kita tidak tahu agenda Presiden apa saja dan lagi di mana,” ucap Firman Yusi, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kalsel, di sela-sela negosiasi dengan demonstran, Senin (21/06/2021) siang.

Meski demikian, nota kesepahaman yang dinginkan oleh para demonstran pada akhirnya ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRD Kalsel, Rachmah Norlias, di atas materai Rp10.000.

 

 

Lantaran aksinya sudah diterima oleh perwakilan dewan, sekitar pukul 17.00 WITA massa akhirnya membubarkan diri.

Sekadar diketahui, setidaknya ada 8 delapan poin yang ada di nota kesepahaman tersebut. Di antaranya menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 pegawai KPK.

Kemudian pada poin terakhir, menuntut DPRD Kalsel untuk memberikan tindak lanjut tuntutan berupa bukti tanda terima dan dokumentasi berupa foto dan video di kantor staf presiden dalam waktu 1 X 24 jam sejak nota kesepahaman ini ditandatangani. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca