Suarindonesia – Sekitar ratusan kasus yang dilaporkan masyarakat kalimantan selatan selama tahun 2018 ke Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan didominasi oleh laporan yang berkaitan dengan penerimaan maupun pendaftaran Calon Pengawai Sipil Negeri (CPNS).
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengungkapkan bahwa jumlah laporan masuk ke lembaganya di tahun 2018 berjumlah 100-an. Meski begitu, orang yang datang langsung ke Ombudsman Kalsel dua kali lipat lebih banyak dari jumlah laporan tersebut.
“Sekitar dua ratus orang lebih yang datang ke kita, tetapi tidak langsung membuat laporan. Ada yang hanya berkonsultasi saja, tetapi yang menjadi laporan sekitar seratusan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (19/12).
Menurut Noorhalis Majid, karena laporan terbanyak di tahun 2018 didominasi oleh laporan terkait masalah penerimaan CPNS maka ia mengklaim tahun 2018 bisa disebut sebagai tahun CPNS.
Noorhalis majid mengatakan dari seratus lebih laporan tersebut, sekitar enam puluh laporan terkait pelayanan CPNS. “Itu laporannya karena ada yang tidak sesuai persyaratan, dan ada juga laporan tidak lulus karena kebijakan,” katanya.
Lebih lanjut Noohalis Majid menyampaikan laporan terbanyak terkait CPNS tersebut berupa sistem kelulusan yang diterapkan oleh Kemenpan RB yang memakai sistem passing grade di tes CAT SKD pertengahan November lalu.
“Sistem passing grade banyak menuai laporan ke kita, dan juga ada sebagian persyaratan seperti formasi kesehatan kemarin masalah STR, kemudian persyaratan akreditasi kampus juga,” ucapnya.
Ia menambahkan meski banyaknya laporan diterima pada akhir tahu. Namun masalah bisa teratasi semua dan tertangani seratusan masalah yang masuk ke Ombudsman perwakilan Kalsel sepanjang tahun 2018.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















