RANO KARNO Didalami KPK Keterlibatannya di Kasus Suap & TPPU Wawan

- Penulis

Senin, 6 Januari 2020 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

 

SuarIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti perihal uang Rp700 juta yang diterima mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, terkait kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor jakarta, Senin (6/1), mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja mengaku pernah memberikan uang kepada Rano Karno. Pemberian uang itu atas perintah Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan setiap fakta persidangan akan menjadi bahan informasi bagi penuntut umum untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Setiap fakta di persidangan tentu sebagai bahan informasi penting. Nanti JPU [Jaksa Penuntut Umum] akan menuangkannya sebagai fakta-fakta sidang yang fakta tersebut tercatat pula dalam berita acara sidang dan putusan hakim,” kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/1).

Ali menuturkan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dan mengembangkan kasus jika menemukan dua alat bukti yang cukup. “KPK akan mendalami dan mengembangkan lebih lanjut jika fakta-fakta tersebut diperoleh setidaknya didukung pula oleh minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Keterangan yang menyebut Rano Karno menerima Rp700 juta tidak hanya berasal dari keterangan saksi. Dalam dakwaan Wawan, Rano Karno disebut menerima uang terkait korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012.

Rano Karno pun sudah membantah semua tudingan yang menyebut dirinya menerima uang korupsi.

“Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK. Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djadja [Buddy Suhardja], tak pernah ada,” ujar Rano Karno kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (31/10).

Untuk menguatkan bantahannya tersebut, Rano Karno mengatakan pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten, tidak ada kepala dinas yang berani menghampirinya. Soal uang yang disebutkan, klaim dia, tak pernah ia terima.

“Pada masa itu, nyaris tak ada kepala dinas maupun jajaran birokrasi lainnya yang memiliki keberanian untuk dekat dengan saya sebagai wakil gubernur; ketika itu,” katanya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 April 2026 - 00:10

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

Syamsir Rahman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel. (Antara)

Bisnis

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca