POSTINGAN Medsos NaGa Diawasi Dinas Pariwisata

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanang Galuh (NaGa) Kota Banjarmasin

Nanang Galuh (NaGa) Kota Banjarmasin

SuarIndonesia – Aktivitas media sosial (medsos) milik masing-masing Nanang Galuh (NaGa) Kota Banjarmasin bakal diawasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.

Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin, Ihsan Al-Haq mengatakan, penegasan tersebut dilakukan lantaran NaGa terpilih saat seleksi Naga Banjarmasin pada tanggal 30 Mei 2021 yang lalu itu merupakan cerminan dari pemuda di Kota Banjarmasin.

Bila dirasa akun media sosial yang bersangkutan mengunggah postingan yang menyimpang, maka akan langsung diberi peringatan.

Bila masih tak bisa ditegur, yang bersangkutan akan dipanggil. Bahkan kalau dirasa parah, status atau gelar NaGa Banjarmasin yang disandangnya bisa saja dicabut.

“Kita tidak ingin ada konten negatif yang bisa mencoreng nama NaGa. Karena ditakutkan konten medsos mereka terbawa ke hal-hal yang berbau negatif,” ungkapnya saat ditemui awak media usai silaturahmi NaGa Banjarmasin dengan Pj Wali Kota Banjarmasin, Kamis (17/06/2021) siang.

Ia berharap, sebagai publik figur, NaGa Banjarmasin harus memberikan contoh teladan bagi para generasi muda di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Karena itu, pria dengan sapaan Ihsan itu mengaku bahwa pihaknya sudah mendata masing-masing akun medsos NaGa Banjarmasin.

“Kalau mereka (Naga Banjar) tetap melanggar, saya rasa itu kerugian bagi diri mereka sendiri,” tegasnya.

Ihsan menekankan bahwa para NaGa mesti jadi rule model di kalangan generasinya. Generasi muda yang berprestasi dan berpengetahuan.

Selain itu, NaGa Banjarmasin juga menjadi agen dalam hal memberikan penyadaran kepada masyarakat, terkait penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Lantas, apa sebenarnya tugas yang harus dijalankan Para Nanang Galuh Banjarmasin tahun 2021 ini?

Terkait hal itu, Ihsan mengaku dalam waktu dekat ini, bahwa pihaknya meminta NaGa tahun 2021 untuk aktif membantu promosi wisata di media sosial.

“Konten-kontennya seperti apa, dibahas secara bersama. Tidak lepas dari pengawasan Disbudpar Kota Banjarmasin, karena mereka mengemban tugas sebagai pemuda-pemudi Banjarmasin yang berprestasi,” pungkasnya.

Di samping itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen berharap, dengan talenta yang dimiliki Naga Banjar bisa memberikan warna tersendiri untuk Kota Banjarmasin.

“Untuk bisa lebih maju, lebih bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional,” harapnya.

Fydayeen pun lantas menjanjikan bahwa nantinya para NaGa Banjarmasin akan selalu dipakai di berbagai event. Di situ, mereka juga akan diminta berkontribusi berdasarkan disiplin ilmu yang mereka miliki.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca