POLRES Banjarbaru Musnahkan Ratusan Gram sabu dan 90 Butir Ekstasi

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru (tengah) Iptu A Denny Juniasyah bersama Forkopimda setempat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Intan 2024, di Banjarbaru, Kamis (13/6/2024). [ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru]

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru (tengah) Iptu A Denny Juniasyah bersama Forkopimda setempat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Intan 2024, di Banjarbaru, Kamis (13/6/2024). [ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru]

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti ratusan gram sabu dan 90 butir ekstasi jenis ineks, hasil ungkap kasus pada Operasi Antik Intan 2024.

“Total narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dalam acara tersebut seberat 218,38 gram dan ekstasi jenis ineks sebanyak 90 butir. Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan sesuai dengan amanat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Banjarbaru Iptu A Denny Juniasyah di Banjarbaru, Kamis (13/6/2024).

Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma mengatakan barang bukti sabu-sabu dan ineks yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus pada Operasi Antik Intan yang dilaksanakan pada 17-30 Mei 2024.

Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut para tersangka yang berjumlah 10 orang dihadirkan untuk melihat barang bukti milik mereka dimusnahkan dengan cara di blender.

“Ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi kami musnahkan dengan cara di blender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet,” katanya dikutip dari AntaraNews.

Denny juga mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ineks ini dilakukan Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah kami,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru juga mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba,” ajak Kasat.

Pemusnahan barang bukti ini menandai keberhasilan Operasi Antik Intan 2024 dan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru.

Kemudian, Penasehat Hukum/Pengacara, Ka SPKT Polres Banjarbaru, Kasi Humas Polres Banjarbaru dan Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru di dampingi KBO Satresnarkoba Polres Banjarbaru beserta Personel. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca