SuarIndonesia – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli rutin cipta kondisi yang digelar Minggu (14/6/2026) dini hari, petugas mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di lokasi berbeda.
Berdasarkan data yang dihimpun, remaja berinisial ADA (19) diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, karena kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis parang panjang.
Sementara itu, dua remaja lainnya, yakni MKA (16) dan MAR (17), diamankan di kawasan Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai.
Keduanya kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis sabit rakitan yang diduga dibuat sendiri.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin, Timbul R.K. Siregar, mengatakan penindakan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli sapu bersih aksi kejahatan guna menjaga situasi keamanan Kota Banjarmasin tetap kondusif.
“Mereka kami amankan saat patroli sapu bersih aksi kejahatan dan menjaga keamanann,” ujarnya usai memimpin langsung kegiatan patroli.
Menurutnya, ketiga remaja yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Proses penanganan hukum diserahkan kepada unit reskrim di wilayah Polsek masing-masing sesuai lokasi penangkapan.
“Untuk proses hukumnya ditangani oleh unit reskrim di Polsek sesuai lokasi tempat mereka tertangkap tangan membawa sajam. Ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Selain itu, Plh. Kapolresta Banjarmasin juga mengajak para orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pergaulan maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. (*/YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















