PESERTA Latsitarda di Kaltim Tuntaskan Riset Limbah Jadi Briket

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemaparan hasil riset limbah sekam menjadi sekam oleh peserta Latsitarda di Kabupaten Paser, Rabu (29/5/2024). [Antara/ HO peserta Latsitarda]

Suasana pemaparan hasil riset limbah sekam menjadi sekam oleh peserta Latsitarda di Kabupaten Paser, Rabu (29/5/2024). [Antara/ HO peserta Latsitarda]

SuarIndonesia — Peserta Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara ke- 44 di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menuntaskan riset tentang pemanfaatan limbah sekam menjadi briket, sehingga hasil riset ini diharapkan diimplementasikan oleh pemerintah setempat.

“Produksi briket dapat memberikan sumber pendapatan baru bagi masyarakat, petani pun untung dengan menjual limbah sekam padi untuk pengolah briket,” kata peserta Latsitarda dari Akademi Angkatan Udara, T Choirul Anam selaku koordinator riset, dalam rilis Korem 091/ASN di Samarinda, dikutip AntaraNews, Kamis (30/5/2024).

Riset dilakukan guna mengurangi limbah sekam padi serta pemanfaatannya. Lokasi riset dilakukan di Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, kawasan yang belum memiliki sistem pengolahan limbah sekam memadai.

Selama ini limbah sekam tersebut hanya dijual murah sebagai unsur hara pertanian, sehingga melalui pengolahan limbah dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi masalah polusi, sekaligus berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Riset ini dilakukan oleh Tim Riset Sosial yang terdiri dari Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan sembilan perwakilan taruna/taruni Yontarlat-3 Elang, dipimpin oleh Letkol Budi Sulistyo.

Baca Juga :   BANDARA NUSANTARA jadi Daya Tarik Investor Tanam Modal di Penajam

Sementara Taruna Unhan Juli Yandi Rahmat, selaku Wakil Koordinator Riset menambahkan, dari hasil riset tersebut menghasilkan briket yang lebih tahan dibandingkan arang biasa, sehingga hal ini juga akan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Danjen Akademi TNI diwakili Letkol Budi Sulistyo menyampaikan riset sosial ini merupakan wujud implementasi Peraturan Mendikbudristek Nomor 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dengan tujuan untuk melatih kemampuan meneliti para taruna secara keilmuan terhadap berbagai permasalahan di masyarakat.

Ia melanjutkan bahwa para taruna secara aktif melaksanakan berbagai penelitian di berbagai daerah, salah satunya saat ini proyek riset sosial pemanfaatan limbah sekam menjadi briket, sehingga hal ini akan berdampak positif bagi lingkungan dan ekonomi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
KALTIM Berpotensi Karhutla Seiring Terdeteksi 151 Titik Panas
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca