PEROLEH BLT, Pelaku Usaha Budidaya Ikan di Banjarmasin

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Nampaknya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak inflasi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) turut menyasar para pelaku usaha budidaya ikan.

Salah satu pelaku usaha budidaya ikan Nila di Kota Banjarmasin yang mendapatkan BLT tersebut ialah Agus Suriadi (51) warga asal Banjar Indah.

Terlihat dirinya tengah mengantri untuk menyerahkan beberapa berkas kepada petugas sebelum mendapatkan bantuan sosial tersebut

“Iya hari ini saya mendapat panggilan untuk mengambil bantuan ke sini,” ucap Agus usai mengambil bantuan di Bank Kalsel, Sabtu (26/11/2022).

Adanya BLT ini, tentunya cukup membantu dirinya yang mana rencananya uang Rp300 ribu yang telah ia diperoleh itu akan dipergunakan untuk menambah ikan pada budidayanya.

Baca Juga :

MULAI DISALURKAN Dinsos Banjarmasin, BLT Dampak Inflasi dan BBM

“Secara tidak langsung ini cukup membantu dan akan saya manfaatkan bantuan yang ada ini,” katanya.

Di samping itu, tak dipungkirinya kenaikan inflasi atau BBM saat ini juga berdampak pada usaha budidaya ikannya.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

“Ya yang jelas dampaknya pasti ada. Tapi namanya usaha mau diapakan lagi. Ya setidak-tidaknya tetap bertahan dengan kondisi seperti itu walaupun seadanya ya tetap kita kembangkan. Kalau kita berhenti terus kita ngapain lagi,” terangnya.

Diakuinya bantuan seperti sangat jarang ia terima. Namun pasca musibah banjir besar yang melanda Kota Banjarmasin beberapa tahun lalu. Dirinya sempat mendapat bantuan.

“Ada dulu dampak banjir sekali sama yang ini,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca