PEREMPUAN Tomboy Bersama Pria Desa Anjir Digiring Polisi

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2020 - 22:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dua pengedar Narkotika,  Rifai Zainuddin alias Udin (31) dan Hayati alias Yati (41), diringkus anggota POlsek Anjir Muara, secara terpisah, Jum’at (7/2/2020)

Tersangka Udin beralamat Desa Anjir Pasar Kota RT 03 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Ia diringkus sekitar pukul 02.30 WITA dinihari, di kawasan Desa Anjir Pasar Kota II RT 03 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Batola.

Darinya disita barang bukti satu paket sabu terbungkus plastik klip warna bening seberat 0.30 gram dan satu buah pipet kaca, satu alat hisap sabu.

Sedangka tersangka Yati warga Desa Anjir Pasar Kota RT 04 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola), ditangkap sekitar pukul 10.30 WITA, tak jauh dari rumahnya.

Barang bukti satu paket sabu seberat 0.30 gram, tiga paket sabu terbungkus plastik klip seberat 0,98 gram, dua buah pipet kaca, sebuah alat hisap sabu, timbangan digital, [{Handphone}], satu unit sepeda motor dan lainnya

Baca Juga :   DISAMBUT APLAUS !, Andi Rudi - H Bahsanuddin Mampu Jawab Semua Pertanyaan Panelis

“Kedua tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Anjir Pasar, karena beberapa kali anggota sering mendapatkan informasi masalah pengedaran narkotika,” kata Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, SIK, MH melalui Kabag Humas, Iptu Malik.

Ketika itu, anggota mendapat informasi serta melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka.

Alhasil, pertama kali diringkus Udin, dan menemukan barang bukti di lantai dalam kamar.

Selanjutnya anggota kembali menerima laporan yaitu seorang wanita tomboy yakni Yati  sedang mengedarkan narkotika, dan tertangkap pula tak jauh dari rumahnya.

Dan selain satu paket sabu ada padanya, anggota kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan lagi tiga paket sabu beserta peralatan alat hisap di dalam tas di rumahnya. (DO)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca