PERDALAM Peran Sebagai AKD- BP-Perda, DPRD Kalsel ke Dewan DIY

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel ini diterima oleh Kabag Humas protokol Marlina Handayani, S. Pd, M.M, JUat (14/6/2024) (SuarIndonesia/Ist)

Kunjungan BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel ini diterima oleh Kabag Humas protokol Marlina Handayani, S. Pd, M.M, JUat (14/6/2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia– Memperdalam perannya sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Badan Pembentukan Perda (BP-Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi banding ke DPRD Derah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jum’at (14/6/2024).

Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., M.H. mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Kalsel No. 1 Tahun 2023 yang mengamanatkan BP-Perda untuk melakukan kajian terhadap perda.

Hormansyah mengaku banyak mendapatkan masukan dari studi banding ke DPRD DIY yang dapat diterapkan dan diadaptasi di Banua guna untuk mengoptimalkan perda, demi kesejahteraan rakyat dan pesatnya pembangunan.

“Setelah perda itu disahkan, kemudian dibuatkan juga peraturan gubernur (pergub), sehingga penerapan perda tersebut bisa optimal di masyarakat.

Tentunya kita akan perbaiki dan memikirkan apa yang harus kita lakukan di Kalsel,” ucap Hormansyah.

Menurut Hormansyah disini program pembentukan perda (propemperda) dilakukan dengan sangat sistematis.

Karena, SOP rencana prompemperda lima tahunan, tiga tahunan dan tahunan sudah disiapkan terlebih dahulu.

Dan ketika propemperda disepakati, naskah akademik sudah siap.

“Apabila ada dinamika dalam perjalan pemerintahan daerah maka propemperda dapat diubah dengan kesepakatan antar Gubernur dan Pimpinan DPRD dan anggota DPRD.

Misal pada tahun 2024 ini di DPRD DIY ada dua kali perubahan Propemperda yang dilakukan,” kata Hormansyah

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

Beberapa kendala yang dialami dalam implementasi Perda, salah satu disebabkan oleh perubahan peraturan perundang-undangan di level pusat.

Seperti UU tentang Cipta Kerja, maka yang dilakukan adalah evaluasi dan kajian untuk melihat seluruh Perda yang ada di DIY mana yang harus disesuaikan atau bahkan dilakukan pencabutan.

Secara koordinatif DIY mengikut sertakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi persoalan dinamika perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Lanjut Hormansyah, langkah konkret dan sistematis ini tentunya perlu juga untuk diterapkan.

Kunjungan BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel ini diterima oleh Kabag Humas protokol Marlina Handayani, S. Pd, M.M.

Menurutnya, secara prinsip, DPRD DIY akan selalu siap dan terbuka menerima kunjungan dari siapapun guna sama-sama meningkatkan wawasan dan sharing keadaan serta kondisi masing-masing.

“Tentunya dengan kunjungan ini kami sangat mengapresiasi dan sangat berbahagia karena DPRD Kalsel sudah memilih DIY sebagai tujuan dari studi banding.

Dan apa yang diperoleh dalam diskusi pada pagi hari ini bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi Provinsi Kalsel,” katanya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal
KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:08

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Selasa, 14 April 2026 - 00:10

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Rabu, 8 April 2026 - 23:38

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Senin, 30 Maret 2026 - 20:12

WFA Pemprov Kaltara Hemat Listrik-Air Rp230 Juta Sebulan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:04

POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca