PERBATASAN KALTARA: Penyelundupan 1/2 Kg Sabu Terbongkar

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Barang bukti sabu. (Foto: Istimewa/Dok Humas Polres Malinau)

Barang bukti sabu. (Foto: Istimewa/Dok Humas Polres Malinau)

SuarIndonesia — Tim gabungan dari Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan menggagalkan penyelundupan 506,84 gram sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).

Seorang pria berinisial DK (43) diciduk petugas dalam operasi gabungan di Pos Sesua, Malinau, pada Jumat (10/10/2025). Pelaku diduga kuat sebagai kurir yang hendak membawa barang haram tersebut ke luar daerah.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama dan sinergitas intensif antara Polres Malinau dan rekan-rekan dari Satgas Pamtas dalam mengamankan jalur-jalur rawan di perbatasan,” ujar Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Filiari Notari, Jumat (10/10/2025).

Filiari menjelaskan pelaku menyembunyikan sabu tersebut dengan modus mengemasnya di dalam sebuah kotak makanan ringan (snack) untuk mengelabui petugas. Rencananya, sabu senilai ratusan juta Rupiah itu akan diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku DK membawa sabu lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak snack. Diduga kuat barang haram tersebut akan dibawa ke Kecamatan Muara Wahau, Kalimantan Timur,” tutur Filiari dilansir dari detikKalimantan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Di tempat terpisah, Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 4, Letkol Arm. Januar Idrus memberikan apresiasi tinggi atas soliditas yang ditunjukkan aparat di lapangan. Menurutnya, Pos Sesua merupakan jalur vital yang kerap dimanfaatkan untuk tindak kejahatan lintas batas.

“Ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI-Polri dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Malinau. Pos Sesua ini adalah jalur utama penghubung antarkabupaten bahkan provinsi, sehingga sangat mungkin menjadi jalur keluar masuknya barang terlarang,” ungkap Letkol Januar.

Atas perbuatannya, DK akan dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu
KASUS Febrie Adriansyah: LPSK Beri Pelindungan kepada Saksi
KARHUTLA: Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca