PENYIDIK Angkut Sejumlah Dokumen dari Kantor DPMD Batola, Ternyata Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Fasilitas TP- PKK

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyidik Kejaksaan Megeri (Kejari) Barito Kuala (Batola), Kalsel telah selesai penggeledahan, Rabu (18/6/2025) sore.

Ada empat ruangan pada Kantor BPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)

BPMD di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Marabahan.

Yakni Ruang Kepala Dinas, Ruang Bendahara, Ruang Sekretaris Dinas dan Ruang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Usaha dengan  mengangkut sejumlah dokumen.

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus, M Widha Prayogi S SH bersama Kasi Pidum, Taufik dan Kasi Intelijen, Hamidun dan Kasi Datun, Muhammad Indra srta laonnya dibantu pengamanan aparat Kepolisian.

Penggeledahan di DPMD, pada awal ada dugaan terkait korupsi pembangunan jalan desa dari Dana Desa tahun anggaran 2024 senilai Rp 114.806.000 dan di lapangan tak sesuai realisasinya.

Namun, informasi terakhir penggeledahan berdasarkan Surat Perintah PRINT-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL dan Wakapolda, Jitu Menembak

Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran Fasilitas Tim Penggerak PKK (TP-PKK) dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2023-2024.

“Memang Dasar penggeledahan adalah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” kata Kajari Batola Yussie Cahaya Hudaya, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Widha Prayogi dalam press release.

Adapun penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran fasilitas TP PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga di DPMD Batola Tahun Anggaran 2023/2024,” ucapnya.. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau
DISDIKBUD KALSEL: Sekolah Gelar Perpisahan Siswa Diminta tanpa Pungutan
DAMKAR KALSEL Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
SEORANG DUDA Warga Kuin Banjarmasin Akhiri Hidup Gantung Diri
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15

E20 DISIAPKAN untuk Pengganti Pertalite dan Pertamax

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00

SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49

6.824 PENUMPANG Tiba Selama Arus Balik di Pelabuhan Banjarmasin

Senin, 30 Maret 2026 - 12:34

DORONG PENURUNAN Tarif Pajak Kendaraan Menjadi Fokus ​Pansus I DPRD Kalsel

Senin, 30 Maret 2026 - 12:29

PANSUS II DPRD Kalsel Dalami Aturan CSR ke Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 12:22

REVISI PERDA CSR Perluas Jangkauan Manfaat, DPRD Kalsel Konsultasi ke ESDM RI

Senin, 30 Maret 2026 - 12:20

MoU Pembangunan Jembatan “Multi-years”, Ketua DPRD Kalsel : “Kita Kawal Bersama”

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi WFH. (Dok. Ericsson)

Nasional

KEBIJAKAN WFH 1 Hari bagi ASN Berlaku Tiap Jumat

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:50

Foto Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina. (Dok Pertamina)

Nasional

PEMERINTAH RI: BBM Subsidi dan Non Subsidi tidak Naik

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca