PENYIDIK Angkut Sejumlah Dokumen dari Kantor DPMD Batola, Ternyata Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Fasilitas TP- PKK

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyidik Kejaksaan Megeri (Kejari) Barito Kuala (Batola), Kalsel telah selesai penggeledahan, Rabu (18/6/2025) sore.

Ada empat ruangan pada Kantor BPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)

BPMD di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Marabahan.

Yakni Ruang Kepala Dinas, Ruang Bendahara, Ruang Sekretaris Dinas dan Ruang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Usaha dengan  mengangkut sejumlah dokumen.

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus, M Widha Prayogi S SH bersama Kasi Pidum, Taufik dan Kasi Intelijen, Hamidun dan Kasi Datun, Muhammad Indra srta laonnya dibantu pengamanan aparat Kepolisian.

Penggeledahan di DPMD, pada awal ada dugaan terkait korupsi pembangunan jalan desa dari Dana Desa tahun anggaran 2024 senilai Rp 114.806.000 dan di lapangan tak sesuai realisasinya.

Namun, informasi terakhir penggeledahan berdasarkan Surat Perintah PRINT-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL dan Wakapolda, Jitu Menembak

Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran Fasilitas Tim Penggerak PKK (TP-PKK) dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2023-2024.

“Memang Dasar penggeledahan adalah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” kata Kajari Batola Yussie Cahaya Hudaya, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Widha Prayogi dalam press release.

Adapun penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran fasilitas TP PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga di DPMD Batola Tahun Anggaran 2023/2024,” ucapnya.. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca