PENYELUNDUPAN Kayu Ilegal Diduga Hasil Perambahan Hutan

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Petugas gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan memerlukan 8 dump truk untuk mengangkut 106 batang kayu olahan jenis Meranti dan Rimba Campuran tersebut.

Dari keternagan, Senin (23/5/2022), kayu diduga ilegal itu diamankan di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (19/5/2022).

Terungkapnya upaya penyelendupan kayu berawal dari kegiatan pengaman petugas gabungan di kawasan hutan sehari sebelumnya.

Tim gabungan melakukan penelusuran dan kegiatan patroli di sepanjang alur sungai Satui menuju arah Jombang yang kemudian didapati kayu temuan berupa rakit-rakit.

Lantas, kayu bulat (log) yang berupa rakit tersebut ditarik menggunakan perahu kelotok (bermesin) untuk diamankan sekaligus dievakuasi ke daratan dengan menggunakan mesin penarik (win).

Selanjutnya barang bukti kayu bulat langsung dimuat ke atas truk untuk kemudian dibawa ke Banjarbaru, Kantor Polhut Dinas Kehutanan yang terletak di Gang Petai.

“Mengingat situasi dan kondisi di lapangan yang kurang kondusif, serta banyaknya jumlah barang bukti, maka dari itu secepatnya juga akan kami bawa ke Banjarbaru (kantor polhut Dishut),” ucap Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Barang bukti kayu temuan dengan total estimasi volume sebesar 40 meter kubik tersebut selanjutnya diangkut dengan menggunakan 8 buah dump truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim ke Banjarbaru pada Jumat (20/5/2022) .

Malam harinya, kayu tersebut sudah berada di kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru, untuk kemudian diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan ilegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca