PENYELUNDUPAN Kayu Ilegal Diduga Hasil Perambahan Hutan

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Petugas gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan memerlukan 8 dump truk untuk mengangkut 106 batang kayu olahan jenis Meranti dan Rimba Campuran tersebut.

Dari keternagan, Senin (23/5/2022), kayu diduga ilegal itu diamankan di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (19/5/2022).

Terungkapnya upaya penyelendupan kayu berawal dari kegiatan pengaman petugas gabungan di kawasan hutan sehari sebelumnya.

Tim gabungan melakukan penelusuran dan kegiatan patroli di sepanjang alur sungai Satui menuju arah Jombang yang kemudian didapati kayu temuan berupa rakit-rakit.

Lantas, kayu bulat (log) yang berupa rakit tersebut ditarik menggunakan perahu kelotok (bermesin) untuk diamankan sekaligus dievakuasi ke daratan dengan menggunakan mesin penarik (win).

Selanjutnya barang bukti kayu bulat langsung dimuat ke atas truk untuk kemudian dibawa ke Banjarbaru, Kantor Polhut Dinas Kehutanan yang terletak di Gang Petai.

“Mengingat situasi dan kondisi di lapangan yang kurang kondusif, serta banyaknya jumlah barang bukti, maka dari itu secepatnya juga akan kami bawa ke Banjarbaru (kantor polhut Dishut),” ucap Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Barang bukti kayu temuan dengan total estimasi volume sebesar 40 meter kubik tersebut selanjutnya diangkut dengan menggunakan 8 buah dump truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim ke Banjarbaru pada Jumat (20/5/2022) .

Malam harinya, kayu tersebut sudah berada di kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru, untuk kemudian diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan ilegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca