SuarIndonesia – Penggerebekan dilakukan anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel di Kawasan Belimbing dan ditemukan sabu-sabu serta timbangan digital.
Itu tak lain di rumah Srh alias Ancah (37), tepatnya di Jalan Belimbing Komplek Wengga Blok D No.07 Rt/Rw : 018/ Kelurahan Mantuil Kecamatn.Banjarmasin Selatan Provinsi .Kalsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, Senin (24/11/2020) membenarkan adanya penangkapan itu
“Pada awal katanya di tepi Jalan Belimbing dan kemudian
penggerebekan di rumah tersangka pada Sabtu (21/11/2020) lsekitar pukul 14.00 WITA,” tambahnya.
Dari keterangan, tersangka, juga miliki alamat tinggal di Jalan Soetoyo S Komplek LP Rt/Rw : 002/00 Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat (sesuai KTP).
Barang bukti disita sepaket sabu berat bersih 1,67 gram, satu buah timbangan Digital serta sejumlah barang bukti lainnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















