PENGENDALIAN Karhutla sebagai Program Rutin

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran lahan di Gang Rambutan Jalan Mohammad Hatta, Kotawaringin Timur (15/9/2025). (ANTARA/DOK BPBD Kotim)

Kebakaran lahan di Gang Rambutan Jalan Mohammad Hatta, Kotawaringin Timur (15/9/2025). (ANTARA/DOK BPBD Kotim)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai program rutin, agar pencegahan maupun penanganan bencana bisa terlaksana optimal.

“Gubernur Agustiar Sabran menghendaki upaya pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi seluruh pihak dan tidak boleh lagi bertumpu pada pendekatan darurat bencana,” kata Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Jumat (17/10/2025).

Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk alokasi anggaran rutin pada BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota.

Kemudian untuk lembaga usaha diminta mengoptimalkan peran dengan memenuhi kewajiban pemberdayaan masyarakat atau penggunaan CSR dalam mendukung pengendalian karhutla.

Sementara itu upaya pengendalian karhutla berbasis kearifan lokal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat hukum adat juga harus ditindaklanjuti bupati/wali kota dengan membuat peta lahan bukan gambut, sebagai dasar pemberian izin membuka lahan dengan cara bakar.

Baca Juga :   MANTAN Dirut Perusda Gumas Jadi Tersangka Korupsi

“Saya minta pembuatan peta diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga awal 2026 sudah bisa disosialisasikan, sebagai acuan Kepala Desa, Damang Kepala Adat, Satgas Karhutla, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan di lapangan,” tutur Leonard dilansir dari AntaraNews.

Diketahui Kalteng telah mengakhiri Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2025. Kemudian sebagai tindak lanjut telah mengevaluasi upaya pengendalian karhutla yang telah dilaksanakan sepanjang 2025.

“Evaluasi itu menjadi bahan perencanaan penting, dalam memperkuat komitmen dan langkah bersama terhadap pengendalian karhutla tahun 2026,” ujarnya.

Menurutnya pola penanganan karhutla yang telah dijalankan harus terus ditingkatkan, sebagai fondasi yang kokoh menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Nino yang berpotensi terjadi pada 2027. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong
SEORANG WANITA Ingin Bunuh Diri Terjun dari Jembatan
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca