PENGALIHAN IUP di Tanbu dari Perkara di Tipikor Diminta Menguraikan Lagi dan Massa KAKI Juga Soroti Terdakwa Bupati HSU Nonaktif

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia -Perkara dugaan korupsi pengalihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang saat ini masih bergulir di PN Tipikor Banjarmasin, disorot massa KAKI Kalsel.

“Kami berharap Kejaksaan Agung bisa mengurai lagi atau mengembangkan kasus itu dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Karena walau bagaimanapun pengalihan IUP itu bertentangan  dengan  Undang Undang Minerba,” ujar Ketua KAKI Kalsel, A Husani.

Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia  (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar aksi serta menyuarakan aspirasinya,  Selasa (31/5/2022).

Disebut soal penyelidikan baru, ini memang wewenang pihak Kejaksaan Agung.“Kita minta utamanya dugaan afilasi perusahaan menerima Rp 89 Miliar dari PT PCN,” teriaknya.

Sisi lain, massa juga minta hukum berat terdakwa Bupati HSU Nonaktif H Abdul Wahid dalam perkara OTT ini.

LSM yang kerap menyuarakan aspirasi di KPK dan Kejaksaan Agung, kali ini menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Berdiri di atas mobil, Ketua KAKI Kalsel, A Husaini menyoroti kasus yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Yakni perkara dugaan korupsi suap dan pencucian uang dengan terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid.

Bersama massanya meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut untuk memutus hukuman yang berat kepada terdakwa.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

”Korupsi merupakan extraordinary crime ,kejahatan luar biasa  yang mempunyai dampak luar biasa terutama bagi pembangunan di daerah Kalsel.

Sebab itu, korupsi juga harus ditangani secara extraordinary, dan kami minta hakim menghukum berat terdakwa dengan seadil adilnya ” seru A Husaini.

Lainnya , massa juga meminta kejaksaan menyelidiki relokasi pembangunan Puskesmas Sambung Makmur tahun anggaran 2021 dengan pagu lebih kurang Rp 8 M  yang bersumber dari A0BD di Kabupaten Banjar yang diduga tidak sesuai spek .

Sementara Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng SH MH yang menerima aksi pendemo menjamin majelis hakim yang menyidangkan baik perkara dugaan perkara korupsi suap dan pencucian uang Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid serta perkara pengalihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tidak bisa diintervensi dan akan memutus perkara dengan adil-seadilnya

“Kita berterima kasih untuk LSM KAKI Kalsel yang sudah menyambangi kami di PN Banjarmasin dan kami menjamin majelis hakim tidak bisa diintervensi dari pihak manapun,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca