DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

SuarIndonesia — Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi memastikan data Sensus Ekonomi 2026 tidak ada hubungannya dengan kepentingan perpajakan sengga masyarakat tidak perlu takut atau khawatir untuk menjawab pertanyaan dari petugas sensus.

“Tidak ada hubungannya dengan pajak. Kami pastikan rahasia data terjaga,” kata Sonny di Semarang, Kamis (18/6/2026).

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat wajib memberikan data yang benar saat pelaksanaan sensus.

Ia menuturkan Sensus Ekonomi 2026 ini tidak hanya melakukan pendataan pada pelaku usaha, namun juga hingga tingkat keluarga.

Secara nasional, kata dia, terdapat 32 juta pelaku usaha yang akan disensus. Selain itu, lanjut dia, terdapat 289,3 juta jiwa dari 95,3 juta keluarga yang juga menjadi sasaran sensus.

Dilansir dari Antara, Sonny menjelaskan peran penting data Sensus Ekonomi 2026 bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga :   MILAD KE-22, Bank Kalsel Syariah Berikan Voucher Belanja bagi Nasabah Tabungan Haji

Ia menjelaskan pembangunan yang tepat sasaran harus didukung data berkualitas. Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat diwujudkan jika mampu memahami struktur ekonomi sebaik-baiknya.

Ia mengatakan data hasil sensus ekonomi akan bermanfaat bagi pemerintah daerah. “Data sensus akan memetakan kondisi masing-masing daerah secara lengkap,” katanya.

Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus di seluruh wilayah Indonesia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca