SuarIndonesia – Kawanan pencuri bermobil gasak komponen alat berat Ekskavator dan kepergok wakar (penjaga malam) membuatnya nyaris terseret mobil pelaku.
Lokasi kejadian Desa Ujung Baru Rt 01 / 01 Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan korban diinsialkan SS.
Alat yang dicuri dua buah komponen ekskavator berupa besi penutup swing yang ada di dua dua unit ekskavator merk Kobelko.
Dari sekian lama pemburuan anggota gabungan Resmob Barito Kuala (Batola), anggota Polsek Bati-Bati di back-up Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, yang di lapangan dipinpin Kasubdit III, Kompol Riza Mutaqin SIK, berhasil meringkus para pelaku secara terpisah pada beberapa daerah.
Dari keterangan, Sabtu (18/4/2020), pelaku berinisial MR, KRJ dan Ach alias Doel.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi melalui Kabag Opsnal AKBP Sutrisno dan Kasubdit III, Kompol Riza Mutaqin SIK, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan para pelaku tersebut.
“Masih terus kita kembangkan dari kejadian Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 10.00 WITA,
dan tiga pelaku diamankan sejak Rabu (15/4/2020) bersama sejumlah barang bukti,” tambah Kompol Riza Mutaqin.
Disebut, pelaku MR diringkus di Desa Tamban Batola, sekitar pukul 04.30 WITA.
Kemudian paginya sekitar pukul 10.30 WITA dilakukan penangkapan terhadap KRJ di Jalan Kayu Bawang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Berikutnya sekitar pukul 14.00 WITA giliran pelaku Ach alias Doel di wilayah Batola.

Dari kronologis, pada saat kejadian, penjaga ke lokasi karena curiga melihat sebuah mobil jenis Xenia warna hitam, terparkir dekat alat berat tersebut.
Ternyata ada dua orang dan langsung buru-buru masuk ke dalam mobil.
Si wakar itu mencoba menghentikan dengan memegang spion mobil tersebut.
Pelaku tancap gas, sehingga pegangan tangan wakar yang di spion mobil terlepas dan nyaris terseret.
Atas kejadian dilaporkan ke Polsek Bati Bati dan anggota bersama pelapor kembali ke TKP ternyata memang ada yang hilang dua buah komponen, yang ditaksir nilai keruguikan Rp 40 juta hingga kasusnya terungkap
Barang bukti diamankan dari para tersangka sejumlah Hp, alat pemotong kabel, sejumlah peralatan kunci dan satu buah mobil jenis lain yakni Avanza Nopol B 2813 SKB. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















