SuarIndonesia – Penanganan pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yakni kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang telah ditentukan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta berperan aktif.
Dimana, Kalsel menjadi salah satu dari tiga provinsi yang diminta berperan aktif dalam program nasional penanganan .
Bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara.
Dishub Kalsel juga dijadwalkan akan beraudiensi langsung dengan Korlantas Polri.
“Kita diminta untuk menyampaikan kesiapan kita langsung ke Korlantas, dan alhamdulillah sinergi dengan Polda Kalsel berjalan baik.
Ini jadi langkah strategis agar penanganan ODOL bisa benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dishub Kalsel bersama kepolisian dan pihak lainnya sedang merancang upaya menekan.
Ditarget penanganan ODOL mencapai target sebelum 17 Juni 2025.
Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, menyampaikan sejak 17 April, pihaknya telah bersepakat bersama DPRD Kalsel dan Kapolda untuk menyiapkan langkah konkret dalam waktu 60 hari guna menangani kendaraan ODOL secara menyeluruh.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari Korlantas Polri, Dishub Kalsel optimis target penanganan ODOL dapat tercapai sebelum 17 Juni 2025, sesuai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Fitri mengungkapkan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya terjadi di jalan provinsi, namun juga jalan nasional dan kabupaten.
Permintaan untuk penanganan serius bahkan datang dari Bupati Tanah Laut hingga masyarakat Hulu Sungai Selatan.
Hasil pendataan Dishub menunjukkan bahwa banyak kendaraan ODOL yang beroperasi di Kalsel ternyata berasal dari luar provinsi.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengujian kendaraan bermotor karena tidak terdaftar secara lokal.
“Kita tolak kendaraan dari luar yang tidak sesuai ketentuan dalam proses pengujian.
Ini sudah menjadi perhatian nasional, karena dampaknya besar terhadap biaya logistik, inflasi, hingga kerusakan infrastruktur,” ujarnya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















