SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memprioritaskan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, salah satunya dengan menanggung iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi 650 jiwa masyarakat tidak mampu.
Gubernur Kalimantan Tengah K di Palangka Raya, Senin (2/3/2026), bahkan meminta kepada pemerintah kabupaten atau kota, agar tidak memangkas alokasi anggaran bagi program jaminan kesehatan untuk masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas anggaran jaminan kesehatan untuk masyarakat, jangan terkena efisiensi, yang lain saja karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” jelas Gubernur.
Menurutnya pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat adalah salah satu hal yang paling utama, lantaran kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menambahkan kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” jelasnya.
Suyuti memaparkan dengan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, namun iuran peserta dibayarkan pemerintah provinsi, sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.
“Skemanya tetap sama, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tutur Suyuti dilansir dari AntaraNews.
Sementara itu terkait kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit provinsi, meliputi RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei untuj masyarakat tidak mampu. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















