KLH Cabut Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah Kotim

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Kotim Marjuki turun bersama timnya membersihkan sampah yang menumpuk di PPM Sampit, Sabtu (7/2/2026). (Dok DLH Kotim)

Kepala DLH Kotim Marjuki turun bersama timnya membersihkan sampah yang menumpuk di PPM Sampit, Sabtu (7/2/2026). (Dok DLH Kotim)

SuarIndonesia — Kementerian Lingkungan Hidup (LH) resmi mencabut sanksi administratif pengelolaan sampah untuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

“Dengan terbitnya keputusan terbaru maka Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dengan sendirinya berakhir,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Marjuki di Sampit, Rabu (25/2/2026).

Penyerahan salinan keputusan pencabutan sanksi tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta. Kegiatan ini juga berkaitan program Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Marjuki menjelaskan, pihaknya sudah menerima salinan keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 656 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 413 Tahun 2025 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Kota Sampit Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebelumnya dalam sanksi administratifnya, Kementerian Lingkungan Hidup memerintahkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperbaiki pengelolaan sampah, khususnya pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di km 14 Jalan Jenderal Sampit yang dinilai menyalahi aturan karena dilakukan dengan pembuangan sampah terbuka.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

Dikutip dari AntaraNews, Marjuki mengatakan, menindaklanjuti itu berbagai langkah dilakukan, seperti TPA dibenahi secara signifikan, khususnya dengan dengan menutup lubang-lubang yang ada dengan tanah, kemudian meratakan sehingga gunungan sampah tidak terjadi lagi.

Langkah ini didukung instansi terkait khususnya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) yang menurunkan alat berat mereka ke TPA untuk pembenahan tersebut.

Selanjutnya, pembuangan sampah di TPA pun tidak lagi dilakukan secara terbuka. Petugas membuat lubang landfill untuk pembuangan sampah, kemudian ditutup atau ditimbun jika lubang tersebut sudah penuh dengan sampah, kemudian membuat landfill baru. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki
HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca