PEMPROV Kalteng Gelar Perizinan “On Site” untuk Permudah Masyarakat

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Kalteng didukung DPMPTSP Kotawaringin Timur melaksanakan layanan perizinan on site di Sampit pada 19-22 Juni 2024. [ANTARA/HO-DPMPTSP Kalteng]

DPMPTSP Kalteng didukung DPMPTSP Kotawaringin Timur melaksanakan layanan perizinan on site di Sampit pada 19-22 Juni 2024. [ANTARA/HO-DPMPTSP Kalteng]

SuarIndonesia — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar layanan perizinan secara langsung atau on site untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan usahanya.

“Perizinan on site ini merupakan inovasi layanan kami, dengan menurunkan tim langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan jemput bola,” ujar Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo saat dihubungi di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (20/6/2024).

Dikutip dari AntaraNews, Sutoyo memaparkan layanan perizinan on site ini menjangkau masyarakat secara langsung di berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam layanan perizinan on site ini, DPMPTSP Kalteng memberikan pelayanan sejumlah sektor, di antaranya energi dan sumber daya mineral (ESDM), sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.

“Selain itu, layanan ini juga mencakup sektor kelautan dan perikanan, perhubungan, sosial, perdagangan dan perindustrian, hingga koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Sutoyo menekankan DPMPTSP Kalteng berkomitmen agar segala macam urusan pelayanan publik yang menjadi kewenangannya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat atau para pengusaha, sehingga aktivitas perekonomian daerah dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :   WARPES Gibran Tinjau Pasar Hingga Ikon Kalimantan Tengah

Salah satu layanan perizinan on site yang sedang dilakukan bertempat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dimulai sejak 19 Juni hingga 22 Juni 2024. Dalam kegiatan ini pihaknya juga didukung DPMPTSP Kotawaringin Timur.

“Kami harap melalui kegiatan ini semakin memacu tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah lebih proaktif melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimiliki,” ujar Sutoyo.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kotawaringin Timur Ikhwan menyambut baik pelaksanaan layanan perizinan on site oleh DPMPTSP Kalteng.

“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu masyarakat Kotawaringin Timur dan sekitarnya dalam memperoleh fasilitasi pelayanan perizinan agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” sebutnya. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca