PEMDA DIMINTA Mendagri Beri Efek Kejut, Agar Sisa Waktu Pelaksanaan PPKM Optimal

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 20:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Meski vaksin virus Covid-19 telah tersedia, namun penyebaran virus mematikan itu masih menghantui masyarakat Indonesia.

Makanya, upaya menekan angka penyebarannyapun terus dilakukan pemerintah.

Mulai dari gerakan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian berlanjut pada kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap I tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021. Kemudian dilanjutkan tahap II dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Nah, agar pelaksanaan PPKM tahap kedua ini lebih maksimal, pemerintah ingin setiap daerah yang melaksanakan PPKM dapat menambahkan efek kejut.

“Hasil anev menyatakan kasus masih terus NAIK. Oleh karena itu atas saran dari bapak Presiden dan hasil rapat maka perlu ada langkah-langkah yang signifikan, yang bisa memberikan semacam efek kejut, DI sisa masa PPKM yang tahap kedua pada tanggal 8 Februari 2021. Jadi mulai malam ini perlu ada rapat di tingkat Forkopimda, sehingga ada kesempatan dari Pemerintah Daerah, didukung oleh TNI dan Polri, dan juga potensi-potensi masyarakat, agar PKKM tahap II, betul-betul memberikan efek yang positif, dalam arti positif rate bisa turun,” ujar Kemendagri Tito Karnavian, saat video conference yang dilaksanakan dalam rangka penenggakan displin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, Minggu (30/01/2021).

Mantan Kapori ini juga meminta seluruh KDH dan Kasatgas Covid-19 daerah dengan didukung Forkopimda juga dapat memetakan sebaran zona Covid-19 dengan memberikan warna merah, orange, kuning dan hijau secara detail sampai pada tingkat kelurahan atau desa.

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dipimpin Menteri Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan itu, Tito juga ingin setiap daerah bisa menemukan faktor penyebab atau kontributor utama naiknya atau positivity rate di wilayah masing-masing.

“Apakah karena faktor disiplin pemakaian masker yang masih kurang atau faktor kerumunan, seperti tempat wisata, mall, sarana transportasi, kegiatan agama, kegiatan pendidikan, seni, dan kegiatan olahraga,” ucapnya.

Apabila ditemukan penyebabnya, lanjut lulusan terbaik Akpol tahun 1987 ini, diharapkan penyebaran Virus Covid-19 dapat ditekan terutama di daerah daerah zona merah dan orange, sampai pada tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga :   BERIKUT JURUS Jitu Ala Dibyo untuk Mengoptimalkan PAD di Tanah Bumbu

“Upaya untuk menekan kontributor utama yang menyebabkan covid-19 dapat dilakukan dengan dua cara, yakni Persuasif – kampanye 4 M, program bagi masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama, sosialisasi dan lain-lain,” katanya.

Selain cara persuasif ada juga cara lain yang dapat diterapkan, yakni cara koersif seperti dengan pembubaran, gerakan disiplin sampai dengan proses hukum yang tegas dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol-PP.

Imbauan lain yang diharapkan juga dapat dilaksanakan para kepala daerah dalam rangka menekan penyebaran virus tersebut adalah, dengan memberdayakan secara maksimal peran dari Satpol PP, Linmas, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Humas dan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta para relawan.

Masih menurut Tito, beberapa kegiatan tambahan dalam PPKM yang diharapkan dapat dilaksanakan para kepala daerah di Indonesia itu bertujuan, agar angka penyebaran virus Covid-19 dapat menurun. Dan untuk menghindari lonjakan pasien penderita Covid-19 yang mengakibatkan daya tampung rumah sakit melebihi kapasitas.

Untuk diketahui, pelaksanaan PPKM didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta turunannya yang merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap Pemda melalui Inmendagri nomor 1 tahun 2021.

Daerah yang sudah mempunyai Perda atau perkada tentang protokol kesehatan bisa merevisi dan menambahkan bidang-bidang yang diatur dalam PPKM.

Kegiatan tersebut juga diikuti jajaran Pemko Banjarmasin di ruang Banjarmasin Command Center. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Sekda Kota Banjarmasin H Mukhyar yang diwakili Plt Kadiskomfotik Kota Banjarmasin, Yusna Irwan, Kadis Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, Sekretaris Dinas Kesehatan Atmi, dan Plt BPBD Kota Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
UMPAN Pemancing Disambar Buaya
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:05

ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30

DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:25

YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:42

KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:34

8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:34

INDONESIA Negara Pertama Blokir AI Grok

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:53

INDONESIA Creative Week Belgium: Kain Sasirangan Khas Tala Pikat Warga Belgia

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca