Suarindonesia – Pelaku Andi Julianto alias Andi Ncek (32), pembunuh bidan Rahmaniah (58), dan tikam anaknya Rina Mutia (24), warga Jalan Kelayan A Gang Antasari 2 RT 06 Banjarmasin Selatan, diamankan Polisi, Selasa dinihari (21/10/2025), sekitar pukul 00.05 WITA.
Dari keterangan, Andi Ncek, diketahui warga Jalan Kelayan A Gang Setia Budi Banjarmasin Selatan menyerahkan diri ke Mapolsek diantar seorang pengojek.
Korban Rahmaniah mengalami luka di bagian bawah ketiak sebelah kiri, lapak kanan, tikaman bagian hulu hati, pahah kiri. Sedangkan anaknya bagian pinggang kanan dua mata luka, siku kiri.
Untuk bidan Rahmaniah dinyatakan meninggal dunia, saat dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, sedangkan anaknya masih dalam perawatan.
Tim Gabungan anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, diback-up Direktorat Reskrim Umum (Resmob) Polda Kalsel, Satreskrim Polresta Banjarmasin, melakukan penyilidikan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens (kanan), didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno
Hanya hitungan 4 jam akhirnya tersangka diketahui dan menyerahkan diri ke Mapolsek.
Dari pengakuan tersangka Andi Ncek, bahwa saat itu berencana berobat karena mempunyai penyakit maag atau lambung.
“Setelah diperiksa saya ingin minjam uang dengan korban Rahmaniah sebanyak Rp 500 ribu
Uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan rumah untuk ledeng, lampu, dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
“Karena korban tak mau meminjamkan uang saya sempat cecok mulut, lalu saya mengambil sajam terselip di pinggang yang sudah disiapkan,” ucapnya lagi.
Setelah menusuk korban langsung lari ke arah Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara, di tempat bosnya bekerja dulu.
“Disitu saya disarankan untuk menyerahkan diri, dan ini juga pas saya dapat telepon dari teman bahwa dirinya dicari polisi, langsung saya menyerahkan diri dengan diantar jasa ojek online,” ujarnya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi bahwa tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan, kini masih dalam proses pemeriksaan (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















