PEMBIAYAAN Kredit Modal Kerja Rp100 Miliar Disepakati Bank Kalsel

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – MNC Guna Usaha dan Bank Kalsel sepakat untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Modal Kerja sebesar Rp100 miliar. Kerjasama ini terjalin lantaran kedua belah pihak memiliki kesamaan visi dan misi dalam berbisnis.

Direktur Utama MNC Guna Usaha Paulus Cholot Janala mengatakan, pihaknya akan menggunakan uang ini untuk pembiayaan alat-alat kesehatan.

“MNC Guna Usaha berkomitmen untuk mengembangkan bisnis pembiayaan alat-alat kesehatan, sebagai salah satu pilar portofolio untuk ke depannya dan percaya industri alat-alat kesehatan adalah salah satu industri yang tidak mudah terpengaruh situasi dan kondisi ekonomi dan politik,” kata Paulus di Gedung iNews Tower, Senin (26/10/2020).

Dia menilai industri kesehatan mempunyai prospek yang baik di tengah pandemi ini. “Kami yakin pasar pembiayaan alat-alat kesehatan masih positif dan terus bertumbuh. Sehingga, kami terus melakukan memperbesar porsi pembiayaan untuk alat-alat kesehatan, di samping mempertahankan pasar yang sudah cukup stabil yaitu pembiayaan alat-alat berat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan pembiayaan ini dapat berkontribusi terhadap pengembangan infrastruktur kesehatan nasional pada umumnya dan di Kalimantan Selatan pada khususnya.

Baca Juga :   SAMBANG NUSA PRESISI, Polda Kalsel Tebar Bibit Ikan dan Bantu 100 Anak Stunting

Dia menjelaskan, per Juni 2020 Risk Based Bank Rating (RBBR) Bank Kalsel berada pada Peringkat Komposit 2 (PK-2), yang artinya mencerminkan kondisi bank secara umum sehat.

“Bank Kalsel yang telah berusia 56 tahun di 2020 ini didirikan dengan tujuan utama membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Kalimantan Selatan. Tambahnya lagi, Bank Kalsel memiliki visi menjadi bank yang kuat, kompetitif dan berkontribusi untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional,” paparnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca