PEMBAHASAN RUU MK Bakal Dituntaskan Komisi III DPR, Ada Empat Poin Penting

- Penulis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pada masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024, yang sampai 3 Oktober mendatang, Komisi III DPR  akan membahas beberapa hal.

Termasuk pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dituntaskan para wakil rakyat di Senayan yang duduk di Komisi III.

Diketahui Komisi III mulai kembali melaksanakan fungsinya di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan sejak  16 Agustus 2023n, yang dimulai dengan sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI, pidato Presiden jelang HUT ke 78  RI dan penyampaian RAPBN 2024 dan nota keuangan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran H Khairul Saleh, mengatakan untuk masa sidang kali ini, fokus pada fungsi anggaran untuk pembahasan laporan keuangan tahun 2022 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2024 para mitra kerja.

“Dan tetap dijadwalkan untuk pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang),” kata  Khairul Saleh, Selasa (22/8/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memaparkan progres pembahasan beberapa RUU prolegnas prioritas 2023 yang berada di Komisi III.

Pertama, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diusulkan oleh pemerintah.

Khairul Saleh mengatakan, sesuai putusan rapat sebelumnya terkait RUU Narkotika, Pemerintah mengusulkan penggabungan UU Psikotropika digabung kedalam RUU Narkotika.

“Saat ini (pembahasan RUU Narkotika), masih penyempurnaan draft,” katanya. seperti dikutip JurnalBabel.com

Kedua, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang diusulkan oleh pemerintah.

Legislator asal Dapil Kalimantan Selatan ini menuturkan, RUU KUHAP masih dalam pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi III.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Menurutnya, pembahasan RUU KUHAP tidak bisa dilakukan dengan cepat karena terdapat 1382 daftar inventaris masalah (DIM).

“Dan RUU tersebut juga beririsan dengan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.

Ketiga, RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana. Ia menyebut Komisi III DPR sampai saat ini belum mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR RI untuk membahas RUU usulan pemerintah tersebut.

Keempat, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Pangeran Khairul Saleh, Bupati Banjar, dua periode ini mengatakan, RUU inisiatif DPR tersebut akan dituntaskan pembahasannya oleh Komisi III DPR bersama pemerintah pada masa sidang DPR kali ini. “RUU MK pada masa sidang ini akan di selesaikan,” katanya.

Setidaknya ada empat poin penting yang menjadi pembahasan RUU MK.Pertama, persyaratan batas usia minimal hakim konstitusi.

Kedua, evaluasi hakim konstitusi. Ketiga, tentang unsur keanggotaan Majelis Kehormatan MK (MKMK),“ Dan yang ke empat penghapusan ketentuan peralihan masa jabatan Ketua dan Wakil  MK,”
tutup Pangeran Khairul Saleh. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan
DISAMBUT Kedatangan Penerbangan Batik Air Kuala Lumpur – Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsudin Noor
OTT ke-21 2026 KPK: Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditangkap
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 19:33

PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes

Minggu, 20 September 2026 - 22:57

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 22:08

64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Berita Terbaru


Dinas, anak orang utan mendapat perawatan. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DINAS Ditemukan Lemas!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca