PEMBAHASAN RUU MK Bakal Dituntaskan Komisi III DPR, Ada Empat Poin Penting

- Penulis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pada masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024, yang sampai 3 Oktober mendatang, Komisi III DPR  akan membahas beberapa hal.

Termasuk pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dituntaskan para wakil rakyat di Senayan yang duduk di Komisi III.

Diketahui Komisi III mulai kembali melaksanakan fungsinya di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan sejak  16 Agustus 2023n, yang dimulai dengan sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI, pidato Presiden jelang HUT ke 78  RI dan penyampaian RAPBN 2024 dan nota keuangan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran H Khairul Saleh, mengatakan untuk masa sidang kali ini, fokus pada fungsi anggaran untuk pembahasan laporan keuangan tahun 2022 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2024 para mitra kerja.

“Dan tetap dijadwalkan untuk pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang),” kata  Khairul Saleh, Selasa (22/8/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memaparkan progres pembahasan beberapa RUU prolegnas prioritas 2023 yang berada di Komisi III.

Pertama, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diusulkan oleh pemerintah.

Khairul Saleh mengatakan, sesuai putusan rapat sebelumnya terkait RUU Narkotika, Pemerintah mengusulkan penggabungan UU Psikotropika digabung kedalam RUU Narkotika.

“Saat ini (pembahasan RUU Narkotika), masih penyempurnaan draft,” katanya. seperti dikutip JurnalBabel.com

Kedua, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang diusulkan oleh pemerintah.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Legislator asal Dapil Kalimantan Selatan ini menuturkan, RUU KUHAP masih dalam pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi III.

Menurutnya, pembahasan RUU KUHAP tidak bisa dilakukan dengan cepat karena terdapat 1382 daftar inventaris masalah (DIM).

“Dan RUU tersebut juga beririsan dengan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.

Ketiga, RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana. Ia menyebut Komisi III DPR sampai saat ini belum mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR RI untuk membahas RUU usulan pemerintah tersebut.

Keempat, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Pangeran Khairul Saleh, Bupati Banjar, dua periode ini mengatakan, RUU inisiatif DPR tersebut akan dituntaskan pembahasannya oleh Komisi III DPR bersama pemerintah pada masa sidang DPR kali ini. “RUU MK pada masa sidang ini akan di selesaikan,” katanya.

Setidaknya ada empat poin penting yang menjadi pembahasan RUU MK.Pertama, persyaratan batas usia minimal hakim konstitusi.

Kedua, evaluasi hakim konstitusi. Ketiga, tentang unsur keanggotaan Majelis Kehormatan MK (MKMK),“ Dan yang ke empat penghapusan ketentuan peralihan masa jabatan Ketua dan Wakil  MK,”
tutup Pangeran Khairul Saleh. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca