PELEPASAN Kawasan Hutan untuk Bendungan, Pemprov Kalsel Segera Berkoordinasi Kemen LHK

- Penulis

Kamis, 7 April 2022 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra

SuarIndonesia – Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih dan Peramasan Bawah Kecamatan Peramasan Kabupaten Banjar saat ini progresnya terus berjalan.

Mengingat sebagian lokasi pembangunan bendungan berada di dalam kawasan hutan, maka Balai Wilayah Sungai Kalimantan III mengajukan permohonan rekomendasi Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) yang kemudian bersurat ke Dinas kehutanan Prov Kalsel untuk memberikan pertimbangan teknis (pertek).

Berkaitan hal tersebut, Dinas Kehutanan memberikan pertek dengan bersurat kepada Gubernur Kalimantan Selatan dalam hal ini DPMPTSP, bahwa berdasarkan peta indikatif, areal yang akan dijadikan bendungan tidak berada pada wilayah Hutan Alam Primer dan Gambut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 7 tahun 2021, pada Pasal 273 ayat (3) menyebutkan bahwa dalam hal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dapat dilakukan, salah satunya untuk kegiatan pengadaan tanah untuk bencana alam.

Dijelaskan, berdasarkan kajian pengamanan lingkungan hidup berbasis ekoregion di prov kalsel oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kemen LHK RI, mengkaji tentang kejadian banjir terbesar sepanjang sejarah di Kalsel pada Januari 2021.

Salah satu rekomendasinya adalah rencana aksi tindakan sipil teknis melalui pembangunan infrastruktur perairan seperti bendungan, waduk, dan embung.

Baca Juga :   INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Plt. Kadishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan tindak lanjut dari pemberian pertek tersebut, Pemprov Kalsel melalui Sekdaprov Kalsel bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BNPB Provinsi Kalsel dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat koordinasi bersama Kemen LHK R.

Terkait percepatan pelepasan kawasan hutan guna percepatan pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Kementerian LHK melalui Ibu Menteri Siti Nurbaya saat kunjungan terakhir beliau ke Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia dengan mengajak seluruh Dekan Fakultas Kehutanan se Indonesia dalam rangka studi lapangan praktek pembangunan kota berdimensi hutan pada kawasan Ibu Kota Negara (IKN), juga telah meinstruksikan jajarannya untuk mendukung dan mempercepat realisasi pelepasan kawasan hutan di areal lokasi pembangunan bendungan,” ujar Fathimatuzzahra.

Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Riam Kiwa sangat penting karena dapat mereduksi banjir hingga 70%. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla
KALSEL Diprediksi Masuk Puncak Kemarau September 2026
ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel
DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang
GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung
KALTENG Status Tanggap Darurat Karhutla
PENDERITA ISPA Kalsel Capai 3.990 Orang
DISETUJUI Komisi III DPR RI Tambahan Anggaran Kejagung 22,1 Triliun Disertai Sejumlah Catatan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 22:17

ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel

Selasa, 1 September 2026 - 21:45

DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang

Selasa, 1 September 2026 - 21:41

GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung

Selasa, 1 September 2026 - 19:54

PENDERITA ISPA Kalsel Capai 3.990 Orang

Selasa, 1 September 2026 - 19:48

DAMPAK Karhutla tak Hanya Hutan, Juga Kesehatan dan Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 18:00

DISETUJUI Komisi III DPR RI Tambahan Anggaran Kejagung 22,1 Triliun Disertai Sejumlah Catatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:58

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Berita Terbaru

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan tinjau karhutla di Palangka Raya. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Hukum

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:09

Foto Ilustrasi helikopter water bombing. (Foto: x.com/@ModJapan_en)

Kalteng

HELIKOPTER Water Bombing Sulit Beroperasi Padamkan Api

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca