PELEPASAN Kawasan Hutan untuk Bendungan, Pemprov Kalsel Segera Berkoordinasi Kemen LHK

- Penulis

Kamis, 7 April 2022 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra

SuarIndonesia – Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih dan Peramasan Bawah Kecamatan Peramasan Kabupaten Banjar saat ini progresnya terus berjalan.

Mengingat sebagian lokasi pembangunan bendungan berada di dalam kawasan hutan, maka Balai Wilayah Sungai Kalimantan III mengajukan permohonan rekomendasi Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) yang kemudian bersurat ke Dinas kehutanan Prov Kalsel untuk memberikan pertimbangan teknis (pertek).

Berkaitan hal tersebut, Dinas Kehutanan memberikan pertek dengan bersurat kepada Gubernur Kalimantan Selatan dalam hal ini DPMPTSP, bahwa berdasarkan peta indikatif, areal yang akan dijadikan bendungan tidak berada pada wilayah Hutan Alam Primer dan Gambut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 7 tahun 2021, pada Pasal 273 ayat (3) menyebutkan bahwa dalam hal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dapat dilakukan, salah satunya untuk kegiatan pengadaan tanah untuk bencana alam.

Dijelaskan, berdasarkan kajian pengamanan lingkungan hidup berbasis ekoregion di prov kalsel oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kemen LHK RI, mengkaji tentang kejadian banjir terbesar sepanjang sejarah di Kalsel pada Januari 2021.

Salah satu rekomendasinya adalah rencana aksi tindakan sipil teknis melalui pembangunan infrastruktur perairan seperti bendungan, waduk, dan embung.

Baca Juga :   INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Plt. Kadishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan tindak lanjut dari pemberian pertek tersebut, Pemprov Kalsel melalui Sekdaprov Kalsel bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BNPB Provinsi Kalsel dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat koordinasi bersama Kemen LHK R.

Terkait percepatan pelepasan kawasan hutan guna percepatan pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Kementerian LHK melalui Ibu Menteri Siti Nurbaya saat kunjungan terakhir beliau ke Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia dengan mengajak seluruh Dekan Fakultas Kehutanan se Indonesia dalam rangka studi lapangan praktek pembangunan kota berdimensi hutan pada kawasan Ibu Kota Negara (IKN), juga telah meinstruksikan jajarannya untuk mendukung dan mempercepat realisasi pelepasan kawasan hutan di areal lokasi pembangunan bendungan,” ujar Fathimatuzzahra.

Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Riam Kiwa sangat penting karena dapat mereduksi banjir hingga 70%. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca