SuarIndonesia – Tinggi debit air melanda Kota Banjarmasin selama sepekan ini, turut berdampak pada ruang pelayanan publik di Polresta Banjarmasin .
Dua ruang yang biasa melayani masyarakat turut terendam air yakni Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Terendamnya dua ruang tak menghalangi petugas memberikan pelayanan yang Prima Kepolisian kepada masyarakat meski ditengah kondisi banjir.
Untuk itu, ruang penerimaan laporan dan pengaduan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sementara dipindahkan.
“Ruang pelayanan sementara kita pindahkan ke lantai 2. Untuk SPKT menempati ruang command center dan SKCK berada di Urmin Satuan Intelkam,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M, Rabu (20/1/2021).

Menurut Kapolresta, untuk prosedur pelayanan masih sama, hanya saja tempat yang sementara dipindahkan.
“Kepada masyarakat yang akan menuju ruangan tersebut, sebelumnya agar melapor ke penjagaan. Nanti akan diarahkan oleh personel,” tutur Rachmat.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat meski di tengah situasi saat ini jangan pernah lepas dari Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran dan terpapar virus Covid-19.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















