SuarIndonesia – Sedang asyik menikmati minuman keras (miras) oplosan dua laki-laki berinisial YA (49), dan MI (22), diciduk anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut Banjarmasin, saat berada di area Pelabuhan TPI Banjar Raya, Rabu (1/3/2023).
Dimana kegiatan personil gabungan Piket Fungsi Polsek KPL Banjarmasin dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FH S.Tr.K MH, telah mengamanjan dua warga Pelambuan Banjarmasin Barat, diduga dalam keadaan mabuk berat
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, SIK mengatakan membenarkan bahwa Personil Gabungan Piket Fungsi telah mengamankan dua laki-laki yang sedang mengkonsumsi miras oplosan
Dijelaskannya, mereka berdua sedang mengkosumsi alkohol 90% dicampur dengan suplemen Hemaviton didalam botol minuman air mineral di area Pelabuhan TPI Banjar Raya.
Dari kedua laki laki tersebut hanya diberikan pembinaan dan himbauan, supaya tidak mengulangi perbuatannya yang bisa meresahkan masyarakat.
“Keduanya langsung kita amankan ke Polsek KPL Banjarmasin, beserta barang buktinya untuk dilakukan pembinaan.
Dan disuruh membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui mengulangi,” ucapnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















