PDAM GELAR Konsultasi Perubahan Bentuk Hukum dan Penerapan Tarif Batas Bawah Atas

- Penulis

Kamis, 16 Desember 2021 - 23:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPDAM Bandarmasih Menggelar Acara Konsultasi Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Penerapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah PDAM bersama Kementerian Dalam Negeri di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (16/12/2021).

Acara yang diinisiasi oleh PDAM Bandarmasih ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum se Kalimantan Selatan.

Acara Konsultasi ini pun menghadirkan Ahli Kota Madya Riris Prasetyo serta Analisis Instansi Daerah Judika Hutabarat dari Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Yudha Achmady mengatakan acara ini diadakan melihat perusahaan-perusahaan air minum di Kalsel menghadapi permasalahan yang sama terkait perubahan status badan hukum, sebab dari 12 PDAM di Kalimantan Selatan baru dua yang sudah resmi beralih badan hukum menjadi perseroda yakni PT Air Minum Intan Banjar dan PT Air Minum Tabalong Bersinar.

“PP 54 itu kan sudah empat tahun keluarnya, jadi sebenarnya kenapa? Masalahnya di mana? Kenapa bisa lambat yang lainnya? Dengan konsultasi ini lah diharapkan kami bisa mendapatkan pencerahan,” jelasnya.

 

PDAM GELAR Konsultasi Perubahan Bentuk Hukum dan Penerapan Tarif Batas Bawah Atas (2)

 

Selain itu dengan adanya SK Gubernur Kalimantan Selatan nomor 188.44/0660/Kum/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum yang baru ditetapkan, Yudha menilai tentu masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang dimiliki terkait implementasinya.

Direktur Utama itu juga menyebutkan bahwa memang bermaksud hanya PDAM Bandarmasih saja yang berkonsultasi, tetapi melihat PDAM-PDAM yang lain juga menghadapi permasalahan yang sama akhirnya dilakukan koordinasi agar konsultasi ini juga bisa diikuti dengan PDAM Kalimantan Selatan yang lain.

“Kita koordinasi dengan pengurus daerah Perpamsi untuk bisa mengundang semua PDAM di Kalsel, jadi kita sama-sama dengarkan penjelasan yang dibutuhkan dari narsum tadi,” ucapnya.

Baca Juga :

PDAM Intan Banjar Optimis Mampu Penuhi Kebutuhan Banjarbaru dan Banjar

Riris Prasetyo, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi acara yang diadakan oleh PDAM Bandarmasih ini, sebab dapat bersama-sama membahas mengenai strategi agar bisa FCR (Full Cost Recovery). Melalui diskusi ini juga mereka memperjelas kembali informasi-informasi yang masih dibutuhkan.

Baca Juga :   REKAYASA Lalu Lintas Terkait Proyek Peningkatan Kapasitas Sungai Veteran

“Ternyata dari diskusi tadi masih ada informasi yang kurang, baik dari sisi kami atau notaris,” ujarnya.

Menurutnya Kalimantan Selatan telah selangkah lebih maju, semua sepakat berubah menjadi Perseroda. Terlihat adanya kemauan politik lokal, sementara di wilayah lain sebagian besar belum terlihat tanda-tanda.

Mengenai penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah memang maish banyak yang memiliki pertanyaan karena Permendagri no 21 tahun 2020 hal yang baru, ia menjelaskan bahwa Kemendagri telah melakukan pendampingan untuk tiap provinsi.

“Yang sudah ada SK Gubernur baru 15 dari 34 Provinsi ya, berarti masih ada 19 yang belum,” ucapnya.

Dikeluarkannya SK Gubernur mengenai penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Banjarmasin Doyo Pudjaji menilai penyesuaian tarif memang cukup dibutuhkan oleh PDAM Bandarmasih.

Menurutnya, dengan masih menggunakan tarif yang ada, tahun ke tahun keuntungan akan terus menurun, penyesuaian tarif pun tidak bisa serta merta langsung dilakukan. Harus ada penyesuaian bertahap serta subsidi tarif dari pemko, dengan demikian masyarakat tidak langsung terbebani.

“Ini yang kami perjuangkan, penyesuaian tarif dan penyertaan modal melalui kebijakan-kebijakan, komitmen Pemko untuk mendukung eksistensi serta kesehatan PDAM Bandarmasih ke depannya,” ujarnya (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG
PEMERINTAH Jaga Harga BBM Subsidi agar Terjangkau Masyarakat
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca