PAMAN BIRIN Raih Penghargaan Pemrakarsa Rekor MTQN XXIX 2022

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tahun 2022 yang telah ditutup Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi berjalan sukses dan lancar.

Kali kedua sebagai penyelenggaran MTQ Nasional setelah sebelumnya tahun 1970, pelaksanaan tahun ini pun panen pujian.

Pujian dan rasa puas tak hanya dari para tamu, kafilah maupun warga yang datang melihat mulai pembukaan hingga penutupan, namun juga datang Wamenag Zainut yang menyebut keberhasilan Provonsi Kalsel menyenggaraan event setiap 2 tahun ini dengan luar biasa.

Pada MTQ Nasional XXIX kali ini, Kalsel mempersiapkan pagelaran MTQ akan berkonsep teknologi digital yang merupakan pertama kali selama perhelatan MTQ di Indonesia.

Atas konsep itulah, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia atas Prestasi Pemrakarsa Rekor MTQ Nasional XXIX dengan Konsep Digital Futuristik dan Dinamis Pertama di Indonesia.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

PAMAN BIRIN Raih Penghargaan Pemrakarsa Rekor MTQN XXIX 2022 (2)

Piagam penghargaan ini pun diserahkan langsung oleh Paulus Pangka, Ketua Umum dan Pendiri Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia.

Raihan penghargaan ini pun tak lepas dari suksesnya semua event MTQ dengan konsep digital futuristik artinya dinamis semua dengan sistem digital.

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel menyampaikan terimakasih atas penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia ini.

Suksesnya penyelenggaraan MTQ ini, Paman Birin juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak. Baik itu panitia penyelenggara, kafilah dan tamu se-Indonesia.

“Terimakasih atas dukungan semua pihak atas kesuksesan Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah MTQ Nasional,” kata Paman Birin.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca