OTOY Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Kantong Celana

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak memiliki pekerjaan membuat Otoy, mengaku bingung. Demi memenuhi kebutuhan sehari hari, Andri Noviadi alias Otoy (35) nekat jual sabu meski mengetahui resikonya.

Baru melakoni, Otoy warga Jalan Pangeran Gang Pangeran Rt.03 Rw. 01 Kelurahan Pangeran Banjarmasin Utara terpaksa berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, pada Jumat (23/2/2024) .

Petugas berhasil menyita barang bukti 49 paket seberat 11,82 gram, 1 buah timbangan digital dan lainnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas menyitai 49 paket sabu,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol R Prawira Bala Putra Dewa, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

Dikatakan, tertangkapnya pelaku Otoy berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan d lapangan.

“37 paket ditemukan didalam kantong celana pelaku bagian depan sebelah kanan, kemudian 1 buah dompet warna kuning hitam berisikan 11 paket tersimpan di dalam 1 buah kantongan  ditemukan di rumah pelaku, ” tambahnya. (YI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca