TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Andre Fadli

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Andre Fadli

SuarIndonesia –Tiga Proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel), putus kontrak secara hukum, pasca Operasi Tankap Tangan (OTT) oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Proyek Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) senilai Rp 23,24 miliar.

Kemudian Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) senilai Rp 22,26 miliar serta Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) senilai Rp 9,17 miliar.

Tiga proyek total senilai Rp 54 Miliar lebih ini diberhentikan atau sudah diputus kontrak secara hukum.

Pasalnya ada kaitannya dengan OTT oleh (KPK)RI di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel beberapa waktu lalu.“Kita telah mendiskusikan dengan Inspektorat dan Biro Hukum dengan hasil yaitu sudah putus kontrak secara hukum, karena bermasalah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Andre Fadli usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel. Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Hal ini katanya sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, proyek tersebut bermasalah.

Adapun mengenai sisa anggarannya yang masih ada, hal itu akan jadi silpa sesuai dari nilai kontraknya.

“Menunggu arahan sekda dana silpa tersebut diperuntukkan kemana,” ujarnya

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustohir Arifin mengatakan sebagaimana yang disampaikan Dinas PUPR Provinsi Kalsel proyek yang mangkrak belum bisa dilanjutkan.

“Saat ini masih (Plt) Kepala Dinas PUPR saja belum bisa ditentukan, dan silpa juga belum bisa diambil keputusan,” ujarnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca