TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Andre Fadli

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Andre Fadli

SuarIndonesia –Tiga Proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel), putus kontrak secara hukum, pasca Operasi Tankap Tangan (OTT) oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Proyek Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) senilai Rp 23,24 miliar.

Kemudian Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) senilai Rp 22,26 miliar serta Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) senilai Rp 9,17 miliar.

Tiga proyek total senilai Rp 54 Miliar lebih ini diberhentikan atau sudah diputus kontrak secara hukum.

Pasalnya ada kaitannya dengan OTT oleh (KPK)RI di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel beberapa waktu lalu.“Kita telah mendiskusikan dengan Inspektorat dan Biro Hukum dengan hasil yaitu sudah putus kontrak secara hukum, karena bermasalah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Andre Fadli usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel. Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Hal ini katanya sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, proyek tersebut bermasalah.

Adapun mengenai sisa anggarannya yang masih ada, hal itu akan jadi silpa sesuai dari nilai kontraknya.

“Menunggu arahan sekda dana silpa tersebut diperuntukkan kemana,” ujarnya

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustohir Arifin mengatakan sebagaimana yang disampaikan Dinas PUPR Provinsi Kalsel proyek yang mangkrak belum bisa dilanjutkan.

“Saat ini masih (Plt) Kepala Dinas PUPR saja belum bisa ditentukan, dan silpa juga belum bisa diambil keputusan,” ujarnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca