OKNUM Bhayangkari Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (Foto: ANTARA/Adi W)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (Foto: ANTARA/Adi W)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah menetapkan oknum Bhayangkari yang berada di Kota Palangka Raya sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (27/2/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan oknum Bhayangkari berinisial HW, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengurusan izin usaha pangkalan gas elpiji 3 kilogram dengan korban seorang warga Kota Palangka Raya bernama Marliana.

“HW yang merupakan oknum Bhayangkari sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 21 Februari 2025. Saat ini kami tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Erlan.

Dia mengungkapkan, penyidik Polda Kalimantan Tengah menetapkan HW dengan sangkaan melanggar perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana. Di mana penyidik sudah memastikan tindak lanjut, yakni kasus itu naik ke proses penyidikan dan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Terhadap oknum Bhayangkari, yang suaminya berdinas di Polresta Palangka Raya proses terus berlanjut. Saksi juga sudah beberapa diperiksa,” ucapnya.

Pada saat disinggung apakah terdapat tersangka lain dalam kasus ini, Erlan menyebutkan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat mempercayakan proses penyidikan kepada penyidik Polda Kalimantan Tengah hingga kasus ini tuntas dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai yang disangkakan.

Baca Juga :   KADES Kohod Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

“Nanti hasil dari pemeriksaan oleh penyidik dan perkembangan tersangka, bisa jadi (tambahan tersangka, red), nanti kita lihat perkembangannya,” tutur Erlan dilansir dari AntaraKalteng.

Erlan menambahkan, Polda Kalteng memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut dan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Dia berharap, apabila ada masyarakat lain yang menjadi korban dari aksi tersangka ini, dapat segera melapor ke Polda Kalimantan Tengah untuk menambah bukti-bukti aksi jahat oknum Bhayangkari tersebut.

“Kami komitmen untuk profesional dalam menangani kasus ini. Kita transparan dan berkeadilan. Nanti kita lihat selanjutnya.Termasuk jika ada keterkaitan dari suaminya,” ujar Erlan menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
KALTENG Jalankan Program Multibahasa
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca