SuarIndonesia — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah menetapkan oknum Bhayangkari yang berada di Kota Palangka Raya sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (27/2/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan oknum Bhayangkari berinisial HW, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengurusan izin usaha pangkalan gas elpiji 3 kilogram dengan korban seorang warga Kota Palangka Raya bernama Marliana.
“HW yang merupakan oknum Bhayangkari sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 21 Februari 2025. Saat ini kami tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Erlan.
Dia mengungkapkan, penyidik Polda Kalimantan Tengah menetapkan HW dengan sangkaan melanggar perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana. Di mana penyidik sudah memastikan tindak lanjut, yakni kasus itu naik ke proses penyidikan dan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.
“Terhadap oknum Bhayangkari, yang suaminya berdinas di Polresta Palangka Raya proses terus berlanjut. Saksi juga sudah beberapa diperiksa,” ucapnya.
Pada saat disinggung apakah terdapat tersangka lain dalam kasus ini, Erlan menyebutkan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat mempercayakan proses penyidikan kepada penyidik Polda Kalimantan Tengah hingga kasus ini tuntas dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai yang disangkakan.
“Nanti hasil dari pemeriksaan oleh penyidik dan perkembangan tersangka, bisa jadi (tambahan tersangka, red), nanti kita lihat perkembangannya,” tutur Erlan dilansir dari AntaraKalteng.
Erlan menambahkan, Polda Kalteng memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut dan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Dia berharap, apabila ada masyarakat lain yang menjadi korban dari aksi tersangka ini, dapat segera melapor ke Polda Kalimantan Tengah untuk menambah bukti-bukti aksi jahat oknum Bhayangkari tersebut.
“Kami komitmen untuk profesional dalam menangani kasus ini. Kita transparan dan berkeadilan. Nanti kita lihat selanjutnya.Termasuk jika ada keterkaitan dari suaminya,” ujar Erlan menambahkan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















