OIKN Terapkan Standar Pelaksanaan Proyek Pembangunan IKN

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (ANTARA/Nyaman BP)

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (ANTARA/Nyaman BP)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerapkan standar pelaksanaan proyek pembangunan IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, guna menjaga kualitas, estetika, dan keberlanjutan.

“Pembangunan fisik harus dibarengi dengan kedisiplinan, tata kelola yang baik, serta perhatian terhadap lingkungan dan lanskap,” tegas Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut pelaksanaan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat (4/7/2025).

Otorita IKN menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, serta manajemen pelaksanaan konstruksi yang tertib, dalam pengerjaan pembangunan ibu kota Indonesia baru yang saat ini masuk tanpa kedua.

Pengangkutan material konstruksi harus memperhatikan keamanan dan ketertiban lalu lintas, kata dia, terutama truk-truk dari quarry yang mengangkut tanah atau batu split.

Pelaksanaan proyek juga diminta agar kebersihan jalur-jalur menuju IKN dijaga, seperti tanjakan Polewali, sehingga pembangunan IKN harus mencerminkan manajemen konstruksi yang terencana.

“Kami akan stop tempat produksi beton siap pakai (batching plan) yang masih kotori jalan minimal dua bulan, serta muatan tanah dan split harus ditutup terpal,” ujar Basuki dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Otorita IKN. juga meminta aspek estetika lanskap diperhatikan dengan serius, terutama kualitas penanaman pohon yang masih rendah dan tidak berkelanjutan.

Baca Juga :   NICFF 2025 Digelar di IKN

Semua pohon yang telah ditanam harus diperiksa ulang banyak ditemukan tanaman masih dibungkus karung atau plastik, jelas dia, menyebabkan akar tidak bisa berkembang dengan baik.

Ia mengarahkan penanaman pohon masih perlu dirapikan dengan cara tanaman yang membutuhkan banyak air tidak boleh dicampur dengan yang tidak memerlukan air, karena kedua tanaman itu memiliki kebutuhan tumbuh yang berbeda.

Ia mengharapkan seluruh pihak terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan IKN harus memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terkait rencana kerja, potensi tantangan, dan langkah-langkah mitigasi.

Pembangunan IKN terus berjalan dan banyak pekerjaan besar bakal segera dilakukan, termasuk 15 proyek skema tahun jamak (multiyears), di antaranya jalan kawasan yudikatif, gedung legislatif, embung, dan infrastruktur kawasan lainnya, kata Basuki menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca