Suarindonesia – Sementara Ny Mardiah, tak lain orang tua terdakwa Hendra Gunawan alias Hendra Pisang, salah satu terdakwa pembunuhan yang disidang di Pengadilan negeri (PN) Banjarmasin, Senin (18/3)) mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada hukum dan ada ras atakut juga dengan keributan itu.
“Meski anakku umpat-umpatan (ikut-ikutan,red) karena dibawai (diajak,red). Tapi tetap salah dan biarlah proses hukum dijalani,’’ ucapnya yang ketika itu ditemani keluarganya perempuan.
Dirinya juga mengaku, kalau ada memberikan bantuan kepada keluarga korban, apalagi ketika istri korban mau melahirkan.
“Meski aku tak tahu-menahu soal anak saat itu, aku juga prihatin.
Yah ada sejumlah uang aku beri bantuan,’’ ungkapnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnnya, kesedihan mendalam dialami Susanti alias Santi, tak lain adalah istri dari korban Al Faris, karena ketika suami terbunuh tengah hamil jalan tujuh bulan dan akhir Desember 2018 melahirkan anaknya yang ketiga.
Pengeroyokan terhadap korban hingga berujung penusukan dan tewas motifnya, pada awal para tersangka konsumsi minuman keras yang dibeli di daerah Pasar Lama.
Para pelaku dalam keadaan mabuk, dan korban datang menawarkan susu, membuat pelaku tersinggung hingga terjadi kasus itu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















