SuarIndonesia – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ditandatangani Pemprov Kalsel bersama KPU dan Bawaslu, Selasa (7/11/2023). Dana pelaksanaan Pilkada 2024 segera cair.
“Sesuai ketentuan, pencairan (hibah) 14 hari maksimal setelah ditandatangani NPHD,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Heriansyah.
KPU dan Bawaslu Kalsel menerima 40 persen dari total alokasi anggaran pada tahun ini, sisanya dibayarkan tahun depan.
Total dana hibah yang akan digelontorkan Pemprov Kalsel untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 196 miliar lebih.
Sebesar Rp 131.722.890.540 untuk KPU, sedangkan Rp 65.600.000.000 sisanya untuk Bawaslu.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan dana hibah akan disimpan melalui Bank Tabungan Negara (BTN) yang merupakan pemenang beauty contest bank atau mitra bisnis penampung dana hibah, beberapa waktu lalu.
“Harapannya, dana hibah ini benar-benar bisa kita manfaatkan, distribusikan, dikelola dengan baik untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” ucapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















