PENGEDAR-PEMAKAI Sabu Diciduk Polisi Secara Bersamaan

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 17:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia- Pengdar dan pemakai sabu-sabu diciduk Poilisi. Mereka Andre (31), sebagai pembeli atau pemakai dengan penjualnya, Robin Krisnayadi Tan A
alias Robin (39)/

Keduanya , ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 14 RW.02 Banjarmasin Selatan, pada Jum’at (1/11/2024).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno saat dikonfirmasi Selasa (5/11/2024), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti dan keduanya akan dikenakan pasal 132 Ayat (1) Sub 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kedua tersangka diketahui warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT. 14 RW. 02 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Selain itu, anggota mengamankan barang bukti enam paket sabu sabu yang masing masing masing dibungkus dengan plastik klip kecil berat bersih keseluruhan 1,12 gram.

Baca Juga :   POLDA KALTARA Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 150 kg Sabu-sabu

Dua paket sabu yang dibungkus  berat bersih keseluruhan 0,08 gram, satu buah timbangan digital uang tunai sebesar Rp 150.000 dan lainnya.

Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka Robi menyerahkan enam paket  sabu-sabu di dalam kotak senter, kepada tersangka Andte.

Dan sempat dibuang di lubang pembuangan air (WC), bersamaan itu juga tersangka Andre membuang dua paket sabu dan timbangan digital.

Tersangka Andre mengakui sabu-sabu tersebut dirinya mendapatkan dari membeli dari terlapor Robin. Lalu tersangka Robin juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca