PENGEDAR-PEMAKAI Sabu Diciduk Polisi Secara Bersamaan

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 17:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia- Pengdar dan pemakai sabu-sabu diciduk Poilisi. Mereka Andre (31), sebagai pembeli atau pemakai dengan penjualnya, Robin Krisnayadi Tan A
alias Robin (39)/

Keduanya , ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 14 RW.02 Banjarmasin Selatan, pada Jum’at (1/11/2024).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno saat dikonfirmasi Selasa (5/11/2024), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti dan keduanya akan dikenakan pasal 132 Ayat (1) Sub 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kedua tersangka diketahui warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT. 14 RW. 02 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Selain itu, anggota mengamankan barang bukti enam paket sabu sabu yang masing masing masing dibungkus dengan plastik klip kecil berat bersih keseluruhan 1,12 gram.

Baca Juga :   POLDA KALTARA Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 150 kg Sabu-sabu

Dua paket sabu yang dibungkus  berat bersih keseluruhan 0,08 gram, satu buah timbangan digital uang tunai sebesar Rp 150.000 dan lainnya.

Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka Robi menyerahkan enam paket  sabu-sabu di dalam kotak senter, kepada tersangka Andte.

Dan sempat dibuang di lubang pembuangan air (WC), bersamaan itu juga tersangka Andre membuang dua paket sabu dan timbangan digital.

Tersangka Andre mengakui sabu-sabu tersebut dirinya mendapatkan dari membeli dari terlapor Robin. Lalu tersangka Robin juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca