NIKITA Dibui 3,5 Tahun Atas Pembakaran Al-Qur’an

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 00:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Zhuravel (20), seorang pria Rusia dijatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti bersalah melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. [azertag.az]

Nikita Zhuravel (20), seorang pria Rusia dijatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti bersalah melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. [azertag.az]

SuarIndonesia — Sebuah pengadilan di Grozny, ibu kota wilayah Chechnya, menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap seorang pria Rusia yang terbukti bersalah melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an tahun lalu.

Seperti dikutip detikNews dari Reuters, Selasa (27/2/2024), laporan kantor berita TASS menyebut pria Rusia bernama Nikita Zhuravel (20) itu ditahan sejak Mei 2023 lalu berdasarkan undang-undang yang melarang tindakan yang menyinggung perasaan umat beragama, setelah dia melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an.

Aksi provokatif itu dilakukan Zhuravel di luar sebuah masjid di Volgograd, yang berjarak 800 kilometer dari Grozny.

Namun, para penyelidik Rusia kemudian memindahkan kasus Zhuravel ke Chechnya, yang merupakan wilayah federal Rusia.

Komisi Investigasi Rusia, yang menangani tindak kejahatan berat, menjelaskan bahwa transfer kasus itu dilakukan karena pihaknya menerima banyak pesan dari warga Chechnya yang meminta untuk ditetapkan sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut.

Chechnya memiliki populasi Muslim yang sangat besar di Rusia. Pemimpin Chechnya yang pro-Kremlin, Ramzan Kadyrov, menggambarkan dirinya sebagai pembela utama Islam di Rusia.

Baca Juga :   RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi

Kantor berita TASS menyebut Zhuravel telah mengaku bersalah atas tuduhan yang dijeratkan terhadapnya. Disebutkan juga bahwa dia berulang kali meminta maaf di pengadilan dan mengatakan dirinya tidak memikirkan konsekuensi tindakannya.

Komisi Investigasi Rusia, dalam pernyataan terpisah, menyebut Zhuravel telah dibayar oleh intelijen Ukraina untuk melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an.

Belum ada tanggapan dari Kyiv atas tuduhan tersebut.

Rusia memberlakukan undang-undang yang melarang tindakan yang menyinggung perasaan umat beragama sejak tahun 2013 lalu, sebagai bagian dari perubahan Kremlin menuju nilai-nilai sosial konservatif. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca