KEMENTERIAN ATR/BPN Diminta Selesaikan Konflik Agraria

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Dapil Kalbar, Cornelis. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Antara)

Anggota DPR RI dari Dapil Kalbar, Cornelis. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Antara)

SuarIndonesia — Anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat 2008-2018, Dr (HC) Cornelis, meminta Kementerian ATR/BPN untuk bersikap tegas dan segera menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan di Kalbar telah berlangsung lama.

“Maraknya sengketa lahan di Kalimantan Barat disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang sering tumpang tindih dengan kepemilikan lahan masyarakat. Masih banyak HGU yang di dalamnya terdapat perkampungan, kebun, dan tanah masyarakat yang belum terselesaikan sehingga pemerintah harus segera turun tangan agar konflik ini tidak semakin meluas,” kata Cornelis di Pontianak, Rabu (19/3/2025).

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan legalitas pengelolaan lahan oleh perusahaan perkebunan, khususnya di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Cornelis juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan besar yang beroperasi di Kalbar, termasuk di Kabupaten Ketapang. Sejumlah perusahaan perkebunan diduga menguasai lahan warga dengan dalih skema plasma, namun tidak memenuhi prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Dia menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria di Kalbar membutuhkan ketegasan dari pemerintah pusat, bukan hanya tindakan sporadis terhadap perusahaan tertentu.

“Kementerian ATR/BPN dan KLHK harus memastikan hak-hak masyarakat tidak dirampas oleh korporasi. Ketidaktegasan pemerintah hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat,” tutur Cornelis dilansir dari AntaraKalbar.

Masyarakat Kalbar berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun, demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.

Baca Juga :   40 TON Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan

Ketua Koperasi Nasional Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M Sandi, turut mengungkapkan bahwa warga di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, telah lama berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah mereka yang diduga diserobot oleh PT Sandai Makmur Sawit dan PT Mukti Plantation, anak perusahaan Mukti Group.

“Mukti Group diduga mengelola lahan warga dengan kedok plasma, tetapi tidak sesuai prinsip kemitraan yang adil. Tanah dan kebun warga dipakai tanpa pemberitahuan dan pembagian keuntungan, bahkan ada indikasi perusahaan tersebut merambah kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” ujar Sandi.

Ia mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyegel lahan milik perusahaan di Riau dan berharap tindakan serupa dilakukan terhadap perusahaan di Kalbar yang diduga melakukan pelanggaran.

“Warga di Sandai, Ketapang, selama ini merasa tertindas. Kami berharap pemerintah menyegel Mukti Group yang diduga tidak hanya menyerobot lahan warga, tetapi juga terindikasi menggelapkan pajak selama puluhan tahun. Tidak hanya masyarakat, negara juga dirugikan triliunan rupiah akibat dugaan penghindaran pajak,” tegasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca