KEMENTERIAN ATR/BPN Diminta Selesaikan Konflik Agraria

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Dapil Kalbar, Cornelis. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Antara)

Anggota DPR RI dari Dapil Kalbar, Cornelis. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Antara)

SuarIndonesia — Anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat 2008-2018, Dr (HC) Cornelis, meminta Kementerian ATR/BPN untuk bersikap tegas dan segera menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan di Kalbar telah berlangsung lama.

“Maraknya sengketa lahan di Kalimantan Barat disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang sering tumpang tindih dengan kepemilikan lahan masyarakat. Masih banyak HGU yang di dalamnya terdapat perkampungan, kebun, dan tanah masyarakat yang belum terselesaikan sehingga pemerintah harus segera turun tangan agar konflik ini tidak semakin meluas,” kata Cornelis di Pontianak, Rabu (19/3/2025).

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan legalitas pengelolaan lahan oleh perusahaan perkebunan, khususnya di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Cornelis juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan besar yang beroperasi di Kalbar, termasuk di Kabupaten Ketapang. Sejumlah perusahaan perkebunan diduga menguasai lahan warga dengan dalih skema plasma, namun tidak memenuhi prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Dia menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria di Kalbar membutuhkan ketegasan dari pemerintah pusat, bukan hanya tindakan sporadis terhadap perusahaan tertentu.

“Kementerian ATR/BPN dan KLHK harus memastikan hak-hak masyarakat tidak dirampas oleh korporasi. Ketidaktegasan pemerintah hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat,” tutur Cornelis dilansir dari AntaraKalbar.

Masyarakat Kalbar berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun, demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.

Baca Juga :   40 TON Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan

Ketua Koperasi Nasional Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M Sandi, turut mengungkapkan bahwa warga di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, telah lama berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah mereka yang diduga diserobot oleh PT Sandai Makmur Sawit dan PT Mukti Plantation, anak perusahaan Mukti Group.

“Mukti Group diduga mengelola lahan warga dengan kedok plasma, tetapi tidak sesuai prinsip kemitraan yang adil. Tanah dan kebun warga dipakai tanpa pemberitahuan dan pembagian keuntungan, bahkan ada indikasi perusahaan tersebut merambah kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” ujar Sandi.

Ia mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyegel lahan milik perusahaan di Riau dan berharap tindakan serupa dilakukan terhadap perusahaan di Kalbar yang diduga melakukan pelanggaran.

“Warga di Sandai, Ketapang, selama ini merasa tertindas. Kami berharap pemerintah menyegel Mukti Group yang diduga tidak hanya menyerobot lahan warga, tetapi juga terindikasi menggelapkan pajak selama puluhan tahun. Tidak hanya masyarakat, negara juga dirugikan triliunan rupiah akibat dugaan penghindaran pajak,” tegasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BKSDA-YIARI Translokasikan Orang Utan
KARANTINA KALBAR Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:46

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis Korea Selatan berpose setelah menghempaskan tim China 3-1 di Uber Cup 2026. Negeri Ginseng membawa pulang trofi dari kesuksesan tim putrinya. (Foto: Badminton Korea Association)

Olahraga

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

Headline

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca