KEMENTERIAN ATR/BPN Diminta Selesaikan Konflik Agraria

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Dapil Kalbar, Cornelis. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Antara)

Anggota DPR RI dari Dapil Kalbar, Cornelis. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Antara)

SuarIndonesia — Anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat 2008-2018, Dr (HC) Cornelis, meminta Kementerian ATR/BPN untuk bersikap tegas dan segera menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan di Kalbar telah berlangsung lama.

“Maraknya sengketa lahan di Kalimantan Barat disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang sering tumpang tindih dengan kepemilikan lahan masyarakat. Masih banyak HGU yang di dalamnya terdapat perkampungan, kebun, dan tanah masyarakat yang belum terselesaikan sehingga pemerintah harus segera turun tangan agar konflik ini tidak semakin meluas,” kata Cornelis di Pontianak, Rabu (19/3/2025).

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan legalitas pengelolaan lahan oleh perusahaan perkebunan, khususnya di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Cornelis juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan besar yang beroperasi di Kalbar, termasuk di Kabupaten Ketapang. Sejumlah perusahaan perkebunan diduga menguasai lahan warga dengan dalih skema plasma, namun tidak memenuhi prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Dia menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria di Kalbar membutuhkan ketegasan dari pemerintah pusat, bukan hanya tindakan sporadis terhadap perusahaan tertentu.

“Kementerian ATR/BPN dan KLHK harus memastikan hak-hak masyarakat tidak dirampas oleh korporasi. Ketidaktegasan pemerintah hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat,” tutur Cornelis dilansir dari AntaraKalbar.

Masyarakat Kalbar berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun, demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.

Baca Juga :   IBU dan Balitanya Tewas dengan Tubuh Terikat di Hutan

Ketua Koperasi Nasional Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M Sandi, turut mengungkapkan bahwa warga di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, telah lama berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah mereka yang diduga diserobot oleh PT Sandai Makmur Sawit dan PT Mukti Plantation, anak perusahaan Mukti Group.

“Mukti Group diduga mengelola lahan warga dengan kedok plasma, tetapi tidak sesuai prinsip kemitraan yang adil. Tanah dan kebun warga dipakai tanpa pemberitahuan dan pembagian keuntungan, bahkan ada indikasi perusahaan tersebut merambah kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” ujar Sandi.

Ia mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyegel lahan milik perusahaan di Riau dan berharap tindakan serupa dilakukan terhadap perusahaan di Kalbar yang diduga melakukan pelanggaran.

“Warga di Sandai, Ketapang, selama ini merasa tertindas. Kami berharap pemerintah menyegel Mukti Group yang diduga tidak hanya menyerobot lahan warga, tetapi juga terindikasi menggelapkan pajak selama puluhan tahun. Tidak hanya masyarakat, negara juga dirugikan triliunan rupiah akibat dugaan penghindaran pajak,” tegasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar
PERKUAT KELEMBANGAAN, Gabungan AKD DPRD Kalsel Sambangi Kalbar
PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
EMPAT PERUSAHAAN Diselidiki Terkait Karhutla di Kalimantan
ASAP Karhutla Kalbar Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga
MANGGALA AGNI: Satwa Semakin Terancam Akibat Karhutla Kalbar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:17

GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca