SuarIndonesia – Terungkap motif kasus pembunuhan terhadap seorang Ustazah HN di Sungai Ulin Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dilakoni Kedua pelaku berinisial MFI dan AS.
Korban, sehari-harinya mengajar di pondok pesantren sekaligus penjaga toko aksesoris.
Untuk pelaku diungkap tim Polres Banjarbaru dibackup Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskirmum) Polda Kalsel.
“Kedua pelaku diamankan pada Jumat (1/5/2026) dan diketahui bukan residivis yang bekerja di tempat pembuatan pupuk serta bibit di Jalan Seledri.
Kedunya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, karena dijerat pasal pembunuhan berencana, dan pencurian dengan kekerasan diatur dalam Pasal 458, Pasal 459, dan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia, karena tidak memiliki uang yang digunakan untuk keperluan keluarga,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, pada konferensi pers di Mapolsek Banjarbaru Utara, Sabtu (2/5/2026).
Kapolres mengatakan, kedua pelaku mengincar korban yang kerap melintas di lokasi kejadian karena melihat korban sering membawa tas hitam hingga menduga di dalam tas itu terdapat uang tunai.
“Pelaku mengira di dalam tas itu banyaka uang, namun ternyata korban tidak pernah membawa uang tunai karena selalu bertransaksi melalui aplikasi. Uang yang ada di tas hanya sebesar Rp7.000,” tambah Kapolres.
Kemudian aksi pembunuhan dengan memukul korban menggunakan balok kayu hingga tidak sadarkan diri lalu dibekap dan diikat hingga akhirnya meninggal dunia, pada Selasa (28/4/2025).
Setelah itu, kedua pelaku mengambil barang milik korban, di antaranya sepeda motor dan telepon genggam yang diperkirakan mencapai Rp 9 juta.
Jasad korban ditemukan warga pada Rabu (29/4/2026) malam di lokasi kejadian. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan kedua pelaku menganiaya korban antara lain balok kayu, pakaian, helm, masker bercak darah, serta barang milik korban dan pelaku. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















