MINIMALISIR Kekerasan dengan Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah akan melindungi dan mendampingi perempuan dan anak sebagai kaum yang rentan mendapatkan kekerasan di masyarakat.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Kalsel Athaillah Hasbi mengatakan perempuan dan anak wajib untuk dilindungi dari tindak kekerasan.

Penegasan itu terangkum dalam Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, akhir pekan tadi.

Sosialisasi ini lanjutnya sudah sering dilakukannya, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini,” ucap Anggota Komisi IV itu.

Menurut Athaillah Hasbi sosialisasi ini agar masyarakat lebih mengetahui bahwa ada lembaga atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus kekerasan baik perempuan ataupun anak.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki dinas dan lembaga yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal itu dimaksudkan untuk mencegah kekerasan di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Serahkan Hadiah Pengundian Simpeda ASN 2024 di Provinsi Kalsel

Dengan adanya lembaga tersebut, masyarakat tahu ke mana mereka akan melapor ataupun mengadukan masalahnya, apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak di sekitar lingkungan mereka.

Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh wakil rakyat rumah Banjar ini dihadiri 120 peserta dengan narasumber M. Aini dan Muhammad Fanayuri. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca