SuarIndonesia -Miliaran dana pemeliharaan Gedung Jurusan Administrasi di Politeknik Negeri Banjarmasin dan untuk lebih terarah serta optimal dalam pelaksaannya minta pendampingan hukum Kejati Kalsel
Pada Kamis (2/6/2022) bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejadi Kalsel) dilaksanakan penandatanganan kesepakata tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Maksud ini mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Pihak Politeknik Negeri Banjarmasin, pemeliharaan Gedung Jurusan Administrasi dengan nilai pagu fisik Rp.1.600.474.000 dan pemeliharaan mushola nilai pagu fisik Rp. 1.087.378.200.
Pihak Politeknik Negeri Banjarmasin telah mengajukan permohonan pendampingan hukum terkait dua kegiatan tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Kalsel agar dalam kegiatan dapat selesai tepat waktu dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel. DR Mukri, SH, MH mengatakan, ini sebuah kepercayaan kepada kejaksaan untuk bekerjasama dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam kesepakatan bersama.
“Kita berharap semua berjalan aman dan lancar sesuai sesuai aturan berlaku dan, semua tidak berpengaruh atas profesionalisme kejaksaan dalam penindakan apabila ditemukan adanya penyimpangan.
Namun diharapkan sebelum terjadi permasalahan Kejaksaan hadir menjalankan fungsinya guna melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” beber Kajati. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















