MEMPERKUAT Jati Diri Masyarakat dengan Melestarikan Budaya Banjar

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin, pada Senin (20/1/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin, pada Senin (20/1/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desi Oktavia Sari, mengatakan upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat.

“Mulailah dari rumah, gunakan bahasa Banjar dalam percakapan sehari-hari, agar anak-anak kita bisa mencintai dan memahami warisan budaya ini.

Teknologi seharusnya menjadi alat untuk melestarikan budaya, bukan menggerusnya,” sampainya saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin, pada Senin (20/1/2025).

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memperkenalkan bahasa Banjar kepada generasi muda melalui pendidikan informal maupun penggunaan sehari-hari.

Dalam sosialisasi, Desi menekankan pentingnya memahami, menjaga, dan mempraktikkan nilai-nilai budaya khas Kalsel agar tidak punah tergerus zaman.

“Perda ini tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga pengingat bahwa budaya Banua adalah warisan yang harus terus kita jaga.

Baca Juga :   KANTOR PLN UP3 Banjarmasin "Digeruduk" Massa Aliansi Pemuda

Kehadiran teknologi memang membawa perubahan, tetapi kita harus tetap berpegang pada jati diri sebagai masyarakat Banua,” ujar Desi.

Desi berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat jati diri masyarakat Kalsel melalui budaya dan kearifan lokal. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:52

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca